IPNews. Jakarta. Tim Gabungan Kejaksaan mengamankan terduga pelaku,pembuat video hoax tentang pengakuan seorang jaksa yang menerima suap kasus sidang Habib Rizieq Shihab.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Leonard Eben Ezer Simanjuntak menjelaskan di Jakarta ,Senin (22/3/2021). “Tim Kejaksaan Agung bersama Kejati Sulawesi Selatan dan Tim Kejari Takalar pada hari Senin tanggal 22 Maret 2021 pukul 06.30 WITA mengamankan (bukan menangkap) seorang laki-laki yang diduga membuat video hoax tentang pengakuan seorang jaksa yang menerima suap kasus sidang Rizieq Shihab.

“Pengamanan terhadap yang bersangkutan dilakukan untuk menelusuri atau mendalami kebenaran keterlibatan yang bersangkutan membuat video hoax tersebut. Ungkap Leo

“Alibi dari yang bersangkutan saat dilakukan wawancara menyatakan username-nya diretas (hack) sehingga yang bersangkutan belum dapat dinyatakan sebagai pelaku,” jelasnya.

Hingga saat ini pihaknya terus menelusuri rekam digital dari Video hoax itu.

“Tim Kejaksaan Agung juga terus melakukan dan menelusuri jejak digital video hoax dimaksud, dan akan terus mencari pelaku yang menggunakan username yang bersangkutan dan pelaku pembuat dan penyebar video hoax di maksud. Tandasnya. (wan).