IPNews. Jakarta. Upaya meningkatkan pemahaman dan kesadaran hukum masyarakat. Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat (Kejari Jakpus) kembali menggelar kegiatan Penerangan Hukum, bertempat di Kecamatan Johar Baru, Jakpus, Kamis (18/6/2026), Kegitan tersebut diikuti antusias warga dan dihadiri oleh aparatur kecamatan, serta berbagai unsur masyarakat.
Sebagai nara sumber dalam kegiatan tersebut, Kepala Sub Seksi (Kasubsi) Intelijen Kejari Jakarta Pusat, Ardhia Azim, dalam pemaparannya menjelaskan mengenai berbagai persoalan hukum yang berkaitan dengan kehidupan masyarakat sehari-hari, sekaligus membuka sesi dialog untuk menjawab pertanyaan dan keluhan warga.
Menurut Ardhia Azim, “program Penerangan Hukum merupakan salah satu bentuk peran Kejaksaan dalam memberikan edukasi kepada masyarakat agar memahami hak dan kewajiban sebagai warga negara.
“Kesadaran hukum yang baik menjadi fondasi penting dalam menciptakan lingkungan yang aman, tertib, dan harmonis. Melalui kegiatan ini, kami berharap masyarakat semakin memahami hukum bukan hanya ketika menghadapi persoalan, tetapi juga sebagai pedoman dalam kehidupan sehari-hari,” ujar Azim.
Pemahaman hukum yang baik dapat menjadi langkah awal pencegahan berbagai bentuk pelanggaran serta membantu masyarakat menyelesaikan persoalan secara tepat sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Kegiatan berlangsung interaktif dengan warga yang aktif mengajukan pertanyaan mengenai berbagai persoalan hukum yang terjadi di lingkungan sekitar.
Azim menegaskan, Kejaksaan tidak hanya memiliki fungsi penegakan hukum melalui proses penindakan, tetapi juga menjalankan upaya preventif melalui penyuluhan dan edukasi kepada masyarakat.
Ia berharap program Penerangan Hukum dapat terus dilaksanakan secara berkelanjutan di berbagai wilayah Jakarta Pusat untuk membangun budaya sadar hukum dan memperkuat hubungan antara Kejaksaan dengan masyarakat.
“Kesadaran hukum bukan hanya tanggung jawab aparat penegak hukum, tetapi merupakan tanggung jawab bersama seluruh elemen masyarakat dalam menjaga ketertiban dan keadilan,” pungkas Azim. (Her)

