IPNews. Jakarta. Kongres Advokat Indonesia (KAI), merayakan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-13, di Aljazeerah Lounge Jalan Raden Salah 68 Cikini,Jakarta Pusat, Minggu (30/05/2021)
Tema”Mewujudkan Perubahan UU Advokat untuk Mengembalikan Marwah Profesi Advokat: Profesional, Mandiri, Berwibawa, Berintegritas,
Presiden K.A.I, Advokat Erman Umar,SH dalam sambutan pembukaan menjelaskan, mengenai berdirinya K.A.I hingga saat ini, dimana organisasi ini sudah berdiri di berbagai provinsi.
Presiden DPP K.A.I, menyebutkan,”dalam Kongres KAI ketiga yang dilaksanakan pada tanggal 19-20 April 2019 lalu, dirinya terpilih sebagai Presiden K.A.I untuk periode 2019 – 2024.
Sebagai Presiden K.A.I,Erman memiliki Visi Misi dan Program, terwujudnya K.A.I sebagai Organisasi Advokat yang Independen,Mandiri,Berintegritas dan ikut Bertanggung Jawab atas terselenggaranya Peradilan yang bebas, Jujur dan Adil.
HUT K.A.I ini juga diselenggarakan diskusi Webinar, dengan Keynote speech Prof. Dr. Jimly Asshiddiqie, SH.,yang menjelaskan tentang perubahan UU Advokat, dimana UU tersebut dapat direvisi dan kembali ke marwahnya .terangnya.
Pembicara lainnya yaitu: Advokat Yan Djuanda, Advokat Nurdirman Munir, Anggota DPR RI Komisi III Alteria Dahlan,Advokat Ahmad Yani dan Advokat Teguh Samudra. Dan juga pembicara Roberto Hutagalung, Alfies Sihombing, Habiburahman, Prof. Suteki.
HUT K.A.I. ke-13 dilakukan dengan pemotongan kue Ulang Tahun, oleh Presiden K.A.I, Advokat Erman Umar,SH, yang disaksikan para pengurus dan anggota Advokat lainnya yang tergabung dengan K.A.I.
Adapun berjalannya HUT K.A.I tersebut tetap mematuhi protokol kesehatan dengan 3M.(Rk).