IPNews. Jakarta. Mempererat kemitraan dengan media sekaligus meningkatkan pemahaman publik terhadap berbagai kebijakan strategis yang tengah dijalankan lembaga peradilan salah satunya KUHP baru. Mahkamah Agung Republik Indonesia (MA RI) melalui para jubirnya menggelar media gathering bersama awak media. Rabu (10/6/2026). Kegiatan itu juga sekaligus menjadi ajang perkenalan Kepala Biro Hukum dan Humas Badan Urusan Administrasi MA yang baru, Dr. Andi Yulia Cakrawala, ST, SH, MH, MT.

Wakil Ketua MA Bidang Yudisial, Suharto, mengatakan bahwa pengangkatan pejabat baru tersebut telah melalui proses seleksi terbuka dan panjang, mulai dari mekanisme open bidding hingga penetapan kandidat terbaik.

Suharto mengungkapkan bahwa Mahkamah Agung saat ini tengah memfokuskan perhatian pada persiapan implementasi Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang baru. Untuk mendukung proses tersebut, MA telah membentuk Kelompok Kerja (Pokja) Implementasi KUHP yang bertugas menginventarisasi berbagai kebijakan dan regulasi internal yang perlu disesuaikan.

Menurutnya Pokja tersebut telah menghasilkan Surat Edaran Mahkamah Agung (SEMA) Nomor 1 Tahun 2026 yang mengatur pemahaman hakim mengenai konsep pemaafan hakim dalam KUHP baru.

“Mahkamah Agung membutuhkan dukungan media untuk mengedukasi publik mengenai berbagai kebijakan baru yang lahir sebagai konsekuensi implementasi KUHP baru,” ujar Suharto.

Ia menambahkan, MA juga tengah menyiapkan surat edaran lanjutan terkait implementasi KUHP yang akan diterbitkan setelah proses sosialisasi internal selesai dilakukan.

Sementara itu, Juru Bicara MA, Heru Pramono, menilai hubungan antara lembaga peradilan dan media perlu terus diperkuat melalui pola komunikasi yang lebih terstruktur.

Menurut Heru, MA sedang menyiapkan rapat koordinasi bagi para juru bicara dan petugas humas di seluruh satuan kerja peradilan untuk menyamakan persepsi dalam memberikan layanan informasi kepada publik dan media.

“Langkah ini diharapkan dapat mengatasi berbagai kendala komunikasi yang selama ini masih ditemui oleh para jurnalis saat berinteraksi dengan humas maupun juru bicara di lingkungan peradilan. Selain itu, MA juga berencana menggelar pertemuan rutin dengan awak media sebagai forum komunikasi dan evaluasi bersama. Heru menegaskan bahwa citra lembaga peradilan harus dibangun melalui penyampaian informasi yang berkelanjutan, tidak hanya ketika muncul persoalan. pungkas Heru.

Komitmen Keterbukaan Informasi

Dalam perkenalannya, Kepala Biro Hukum dan Humas MA yang baru, Andi Yulia Cakrawala, menegaskan komitmennya untuk memperkuat keterbukaan informasi publik dengan tetap menjaga independensi peradilan.

Ia menyebut media sebagai mitra strategis dalam menyampaikan berbagai kebijakan Mahkamah Agung kepada masyarakat. Karena itu, pihaknya akan terus mengembangkan pemanfaatan teknologi informasi, termasuk sistem informasi perkara dan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH), guna mempermudah akses publik terhadap produk hukum dan kebijakan MA.

“Kami berkomitmen agar informasi publik dapat diakses seluas-luasnya oleh masyarakat, namun tetap memperhatikan batasan yang berkaitan dengan independensi lembaga peradilan,” katanya.

Andi berharap sinergi yang telah terjalin antara Mahkamah Agung dan media dapat semakin ditingkatkan untuk mendukung transparansi lembaga peradilan.

Apresiasi untuk Insan Pers

Pada kesempatan yang sama, mantan Kepala Biro Hukum dan Humas MA, Soebandi, menyampaikan apresiasi kepada seluruh insan pers yang selama ini mendukung keterbukaan informasi di lingkungan Mahkamah Agung.

Ia menegaskan bahwa Mahkamah Agung merupakan milik seluruh masyarakat Indonesia sehingga independensi dan citra lembaga harus dijaga bersama.

“Terima kasih atas dukungan rekan-rekan media selama saya menjalankan tugas. Jika terdapat kekhilafan atau kekurangan selama berinteraksi, saya memohon maaf yang sebesar-besarnya. ucap Soebandi. (Her/Bs)