IPNews. Bekasi. Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Bekasi mendapat piagam penghargaan dari Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Kabupaten Bekasi atas pencapaian frekuensi lelang laku terbanyak tahun 2019.

“Kami mengucapkan terimakasih sebesar-besarnya kepada Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Bekasi atas kerjasamanya yang telah berlangsung selama ini,” ujar Kepala KPKNL Kabupaten Bekasi, Hamim Mustofa, dalam sambutannya saat menyerahkan Piagam Penghargaan dari Dirjen Kekayaaan Negara, Kementerian Keuangan RI, di kantor Kejari Kabupaten Bekasi, Rabu (10/09/2020).

Piagam Penghargaan itu diterima langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kabupaten Bekasi, Mahayu Dian Suryandari, disaksikan para kepala seksi (Kasi) dan Kasubagbin Kejari Kabupaten Bekasi, para Kepala Seksi (Kasi) pelayanan lelang KPKNL Bekasi, para staf pada Seksi Barang Bukti dan para Kaur pada Sub Bagian Pembinaan di Kejari Kabupaten Bekasi.

Menurut Hamim Mustofa, dalam melakukan tugas sehari-hari pelayanan yang KPKNL berikan ada beberapa macam. Salah satunya yaitu pelayanan yang berhubungan dengan lelang.

Selama ini, kata Hamim Mustofa, Kejari Kabupaten Bekasi menjadi salah satu mitra terbaik dalam rangka pengelolaan kekayaan dan aset negara maupun pelaksanaan lelang.

Tahun 2019, lanjut Hamim Mustofa, salah satu yang dilakukan KPKNL adalah kegiatan lelang. KPKNL diberikan target untuk nilai pokok lelang dan target untuk jumlah tingkat produktifitas hasil frekuensi lelang.

“Kejari Kabupaten Bekasi pada tahun 2019 merupakan mitra yang mencapai angka produktifitas lelang paling laku di tahun 2019 terbanyak di wilayah layanan KPKNL Bekasi, yaitu dengan jumlah lelang laku 108 perkara pada tahun 2019,” jelas Hamim Mustofa.

Sementara itu Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kabupaten Bekasi, Mahayu Dian Suryandari, mengapresiasi kedatangan KPKNL Bekasi untuk saling mengkomunikasikan fungsi masing-masing instansi sehingga optimalisasi target capaian kinerja dapat diraih.

Mahayu mengatakan, ini merupakan kejutan yang sangat membahagiakan. KPKNL merupakan mitra Kejaksaan RI dalam menuntaskan salah satu fungsi kejaksaan dalam hal eksekusi barang bukti yang dirampas untuk negara.

“Komunikasi yang baik antara KPKNL dengan Kejaksaan menjadi kunci pelaksanaan fungsi tersebut,” kata Mahayu.

Mahayu menegaskan, penghargaan ini menjadi motivasi bagi jajaran kejaksaan untuk terus bergerak dan berkarya memberi manfaat bagi bangsa dan negara.

“Semoga sebelum tahun 2020 berakhir kami dapat menuntaskan beberapa tunggakan eksekusi barang rampasan yang masih tersisa. Harapan kami KPKNL dapat memberikan dukungan penuh,” ucap Mahayu. (wan)