IPNews. Jakarta. Bidang intelijen adalah mata dan telinga Kejaksaan. Karenanya kemampuan deteksi dini atas segala ancaman, gangguan, hambatan dan tantangan yang berpotensi dapat mengganggu kebijakan penegakan hukum menjadi parameter kesuksesan bidang intelijen.

“Mendasari pada arti pentingnya intelijen, maka membangun sumber daya manusia (SDM) yang memiliki kapasitas dan kapabilitas niscaya sangat diperlukan,” ujar Jaksa Agung Burhanuddin dalam sambutaannya ketika membuka rapat kerja teknis (Rakernis) pada satuan kerja Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen (Jamintel) Kejaksaan RI yang dilaksanakan secara virtual dari Jakarta, Senin (28/09/2020).

Menurut Jaksa Agung, sumber daya manusia (SDM) merupakan kunci dan peran utama dalam menentukan keberhasilan pelaksanaan tugas-tugas intelijen. Tanpa dukungan SDM yang memiliki kapasitas unggul dan berintegritas, kegiatan intelijen tidak akan berjalan dengan baik, meskipun telah dilengkapi dengan adanya sarana dan prasarana yang memadai.

“Kapasitas SDM berorientasi pada kemampuanlah yang akan menentukan berhasil tidaknya aparat intelijen menyelesaikan pekerjaan yang diemban,” katanya.

Berangkat dari kebutuhan untuk meningkatkan kapasitas SDM Intelijen yang unggul dan berintegritas, Jaksa Agung Burhanuddin mengurai beberapa langkah yang perlu dilakukan segenap jajaran Bidang Intelijen Kejaksaan.

Langkah-langkah itu adalah meningkatkan penguasaan terhadap ilmu pengetahuan. Dalam hal ini aparat intelijen harus senantiasa mengikuti sekaligus mencermati berbagai perkembangan dinamika sosial dan perubahan yang terjadi dalam sistem hukum nasional.

Lalu meningkatkan penguasaan dan pemanfaatan terhadap teknologi informasi. Menurut Jaksa Agung jajaran intelijen juga tidak boleh menutup mata terhadap kemajuan dan pesatnya perkembangan teknologi informasi digital dewasa ini.

“Harus mampu menjadikannya sebagai instrument utama untuk mendorong terciptanya intelijen Adhyaksa yang modern,” ungkap Burhanuddin.

Selanjutnya mengubah budaya kerja. Dalam hal ini, jajaran intelijen agar tidak bersikap pasif, terjebak pada rutinitas dalam melaksanakan kegiatan, semisal pengumpulan data, fakta, maupun informasi saja.

“Tetapi harus giat dan bersikap proaktif, sekaligus berinovasi menyikapi berbagai dinamika sosial kebangsaan yang ada,” ucapnya.

Dan terakhir menciptakan lingkungan (environment) yang berintegritas. Dalam konteks ini, Bidang Intelijen harus menciptakan lingkungan yang selalu konsisten untuk menjalankan nilai-nilai integritas.

“Sehingga diharapkan nilai-nilai itu akan tumbuh dan mengakar dalam diri setiap insane intelijen Adhyaksa yang berada di dalamnya,” tutur Burhanuddin.

Pada akhirnya Jaksa Agung Burhanuddin berharap Bidang Intelijen dapat menjadi salah satu tumpuan yang mampu mengangkat kembali citra Kejaksaan di mata masyarakat.

Untuk itu, Burhanuddin mengingatkan kembali bahwa Rakernis Bidang Intelijen Kejaksaan yang diselenggarakan dalam waktu singkat ini haruslah dimanfaatkan dengan baik dan optimal oleh seluruh peserta.

“Saya minta agar saudara-saudara bersungguh-sungguh dan berperan aktif untuk saling bertukar pendapat dan mencari solusi bersama dalam memberikan kontribusi pemikiran yang positif dan inovatif dalam rangka mendukung keberhasilan pelaksanaan tugas intelijen di kemudian hari,” tutup Burhanuddin. (wan)