Ketua MA Prof. Dr H Sunarto SH. MH.
(foto/ddp/bs)
IPNews. Jakarta. Ketua Mahkamah Agung Republik Indonesia (MA RI) Prof. Dr H Sunarto SH MH., menegaskan pentingnya integritas dalam pengelolaan keuangan yang profesional, transparan dan akuntabel di lingkungan peradilan. Selain menyoroti pelaksanaan tugas yudisial, juga memberikan perhatian khusus terhadap tata kelola anggaran dan keuangan perkara yang bersumber dari Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) maupun pihak ketiga.
Prof. Sunarto mengingatkan para pimpinan satuan kerja agar tidak bermain-main dengan pengelolaan anggaran. Ia menegaskan bahwa setiap penyimpangan yang terjadi akan menjadi tanggung jawab pimpinan satuan kerja.
“Hasil pemeriksaan menunjukkan masih terdapat 1.125 temuan yang berkaitan dengan penatausahaan pendapatan, belanja, dan aset di lingkungan peradilan seluruh Indonesia,” ungkap Dr Sunarto, Jumat (12/6/2026).
Sebagai contoh, Ketua MA menyinggung temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait pelaksanaan sidang pemeriksaan setempat di salah satu pengadilan. Dalam temuan tersebut, satuan kerja diketahui menyewa kendaraan jenis Avanza, namun dalam dokumen pertanggung jawaban dicantumkan kendaraan Kijang Innova dengan nilai sewa yang lebih tinggi.
“BPK melakukan analisis dan menemukan bahwa harga sewa Avanza sekitar Rp400 ribu per hari, tetapi dalam SPJ tercantum Rp600 ribu per hari. Setelah dilakukan konfirmasi, terdapat selisih Rp200 ribu yang kemudian menjadi temuan,” jelasnya.
Menurut Prof. Sunarto, praktik-praktik semacam itu tidak boleh dianggap sepele karena berpotensi menimbulkan persoalan akuntabilitas serta merusak kepercayaan publik terhadap lembaga peradilan.
Ia menekankan bahwa tanggung jawab atas pengelolaan keuangan tidak hanya berada pada pelaksana teknis, tetapi juga melekat pada pimpinan satuan kerja.
Oleh sebab itu, para ketua pengadilan, kepala pengadilan, panitera, maupun sekretaris diminta melakukan pengawasan secara aktif terhadap seluruh proses pengelolaan anggaran.
“Apabila ditemukan penyimpangan, yang bertanggung jawab adalah pimpinannya,” tegas Ketua MA.
Melalui peringatan tersebut, Prof. Sunarto berharap seluruh satuan kerja peradilan semakin meningkatkan tata kelola keuangan yang transparan, akuntabel, dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Dengan demikian, reformasi birokrasi serta penguatan integritas yang tengah dibangun Mahkamah Agung dapat berjalan secara berkelanjutan. (Her/bs)

