IPNews. Jakarta. Kepala Seksi Penerangan Hukum, Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, Ade Sofyansah mengimbau kepada para pelajar untuk selalu menghindari Narkoba dan tawuran.

Demikian dalam sambutatanya Kasi Penkum saat memberikan penyuluhan hukum kepada siswa-siswi Sekolah Menengah Atas (SMA) 68 Jakarta Pusat, Rabu (16/11/2022). Dalam Kegitan Program Jaksa Masuk Sekolah (JMS).

“Tema penyalahgunaan Narkoba dikalangan pelajar ini, dihadiri oleh Kepala Sekolah SMAN 68 Jakarta Yunidar M.Pd, dan Siswa-siswi sebanyak 51 pelajar.

“Para Pelajar adalah pemimpin di masa depan. Mereka perlu diberikan bekal terkait hukum berupa pengenalan dan pembinaan hukum sejak dini agar tidak terjerumus pada pelanggaran hukum seperti Narkoba dan,” ujar Ade

Kasie Penkum menegaskan melalui pengenalan dan pembinaan hukum sejak dini agar pelajar penerus bangsa tidak terjerumus pada pelanggaran hukum seperti Narkoba.

Hal senada juga diungkapkan Jaksa Fungsional Kejati DKI Jakarta Riris N Simanjuntak S.H M.H menjelaskan program JMS yang diketuai Asisten Intelijen Kejati DKI Jakarta, Setiawan Budi Cahyono, bahwa menitik beratkan tentang penyalahgunaan Narkoba dan pergaulan bebas.

“Kalian harus ingat ya, hindari pergaulan yang tidak baik dan jauhkan narkoba agar kalian kelak jadi pemimpin di masa depan,”pungkas

Acara berlangsung secara interaktif dengan sesi tanya jawab seputar sanksi yang diberikan kepada pecandu dan pengedar narkoba.

Sebelum acara ditutup dengan foto bersama, Ade Sofyansah menyampaikan, apresiasi atas antusias para peserta selama acara berlangsung, Apalagi dalam acara tersebut tetap menerapkan protokol kesehatan. (Her)