Sidang pemeriksaan terdakwa, Bangun Paulus membantah meminta uang kepada Vinson Leo Carnelius. Namun, JPU mengungkap perbedaan keterangan sejumlah saksi terkait dugaan permintaan uang serta transfer senilai Rp30 juta

IPNews. Jakarta. Persidangan perkara dugaan pemerasan dan pengancaman kembali digelar Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (4/11/2026). Kali ini Jaksa Penuntut Umum (JPU) Andri Saputra, SH, mencecar terdakwa Bangun Paulus Tudungta terkait dugaan permintaan uang ratusan juta dan transfer sebesar Rp30 juta.
serta ancaman laporan polisi terhadap pengusaha Vinson Leo Carnelius (VL).

JPU mendalami sejumlah peristiwa, mulai dari pertemuan di Hotel Jayakarta, percakapan di dalam mobil, hingga transfer uang sebesar Rp30 juta ke rekening terdakwa.

Salah satu hal yang menjadi perhatian jaksa adalah perbedaan keterangan para saksi mengenai dugaan permintaan uang kepada Vinson.

Dihadapan majelis hakim yang dipimpin KAkhmad Sarif Purba, SH,. Jaksa mengungkapkan, dalam berita acara pemeriksaan (BAP), Vinson menyebut adanya permintaan uang dengan nominal Rp500 juta, kemudian Rp300 juta, serta angka Rp40 juta hingga Rp50 juta.

Sementara itu, saksi Ari sebelumnya menerangkan adanya permintaan Rp50 juta yang kemudian turun menjadi Rp30 juta. Adapun saksi Philip menyebut angka Rp300 juta yang kemudian turun menjadi Rp200 juta.

Menanggapi hal tersebut, Bangun Paulus membantah pernah meminta uang kepada Vinson.

“Saya rasa tidak benar, Pak. Karena saya yang berbicara pada saat itu, saya yakin 100 persen dengan apa yang saya katakan,” ujar Bangun di hadapan majelis hakim.

Bangun menjelaskan, pertemuan di Hotel Jayakarta bermula dari undangan Vinson. Menurutnya, ia bersama sejumlah teman datang untuk memenuhi ajakan tersebut tanpa mengetahui secara pasti agenda pertemuan.

Ia juga membantah telah merencanakan sejak awal untuk mengonfirmasi dugaan pengambilan uang oleh Vinson. Menurut Bangun, keinginan untuk menanyakan persoalan tersebut baru muncul ketika mereka berada di dalam mobil, sekitar 30 menit setelah perjalanan.

Sebelum berangkat tidak terpikir begitu, Pak. Saat di mobil perjalanan kira-kira 30 menit, saya bingung, ini saya tanya atau tidak,” katanya.

Bangun mengaku kemudian menanyakan secara perlahan mengenai uang yang diduga diambil Vinson. Ia menyebut, sebelum akhirnya mengakui perbuatannya, Vinson sempat memberikan beberapa penjelasan berbeda mengenai keberadaan uang tersebut.

Menurut Bangun, pengakuan Vinson membuat dirinya kecewa hingga menangis di dalam mobil. Ia mengaku mempertanyakan alasan Vinson mengambil uang miliknya, terlebih keduanya telah saling mengenal.

Terkait angka Rp500 juta, Bangun menjelaskan bahwa nominal tersebut disebut dalam konteks denda atas perbuatan yang dilakukan Vinson, bukan sebagai permintaan pembayaran.

“Ini tuh dendanya Rp500 juta, Son. Kan enggak mungkin saya minta segitu,” ujar Bangun menirukan percakapannya dengan Vinson.

JPU Dalami Transfer Rp30 Juta

Dalam pemeriksaan berikutnya, JPU mengonfirmasi transfer uang dari Vinson ke rekening Bangun pada 19 Februari 2024.

Berdasarkan keterangan yang terungkap di persidangan, transfer pertama sebesar Rp22 juta dilakukan melalui rekening CIMB. Bangun mengakui mengetahui adanya transfer tersebut, tetapi menyatakan Vinson tidak terlebih dahulu meminta persetujuannya.

Menurut Bangun, setelah Vinson menelepon seseorang, keduanya kembali berbincang. Tidak lama kemudian, Vinson menyampaikan bahwa dirinya telah mengirimkan uang.

“Ini uang dari saya segini. Sama utang lu juga entar ya,” kata Bangun menirukan ucapan Vinson.

JPU kemudian mendalami apakah uang Rp22 juta tersebut merupakan pengembalian uang yang sebelumnya diduga diambil Vinson. Namun, Bangun menyatakan hanya mengingat perkataan Vinson sebagaimana disampaikan dalam percakapan tersebut.

Selanjutnya, terdapat transfer kedua sebesar Rp8 juta melalui rekening BCA ketika rombongan berhenti di sebuah tempat istirahat di kawasan Cibubur.

Bangun mengaku tidak mengetahui secara langsung proses transfer tersebut. Saat itu, dirinya bersama Ari dan Alan pergi ke toilet, sedangkan Vinson bersama Philip dan Al menuju pusat ATM.

Setelah kembali berkumpul di mobil, Vinson menyampaikan bahwa sisa uang telah ditransfer.

“Dia bilang, ‘Ul, nih, sudah transfer sisanya.’ Saya jawab, ‘Ya sudah, makasih, Son,'” tutur Bangun.

Dengan demikian, total uang yang masuk ke rekening Bangun mencapai Rp30 juta, terdiri atas transfer Rp22 juta dan Rp8 juta.

Bantah Mengancam Membawa Vinson ke Kantor Polisi

JPU juga mendalami peristiwa ketika rombongan berhenti di depan kantor Polres Metro Jakarta Pusat.

Bangun membantah mengancam akan membawa Vinson ke kantor polisi. Ia menyatakan hanya mengusulkan agar keduanya berbicara di kantor polisi supaya masing-masing pihak merasa nyaman.

Namun, menurut Bangun, Vinson justru menolak usulan tersebut dan meminta agar persoalan dibicarakan secara pribadi.

Bangun juga menegaskan bahwa ketika peristiwa tersebut berlangsung, uang sebesar Rp22 juta belum diserahkan secara langsung kepadanya.

Selain mengonfirmasi keterangan para saksi, JPU turut memperlihatkan bukti percakapan pribadi antara Bangun dan Vinson tertanggal 20 Februari 2024.

Dalam percakapan tersebut, Bangun mempertanyakan kelanjutan pembicaraan sebelumnya. Ia juga menyampaikan bahwa kantornya berencana mengirimkan somasi, tetapi menurutnya langkah tersebut tidak perlu dilakukan karena Vinson sebelumnya menyatakan akan mengomunikasikan persoalan itu.

Bangun juga mengirimkan foto laporan polisi disertai pesan agar persoalan tersebut diselesaikan sebelum laporan polisi diterbitkan

Ketika JPU menanyakan apakah percakapan itu berkaitan dengan pembicaraan di dalam mobil pada 19 Februari 2024, Bangun membantahnya.

Ia menjelaskan, percakapan tersebut berkaitan dengan peristiwa setelah Vinson pulang ke kawasan Ciganjur.

Menurut Bangun, sebelum pulang, Vinson sempat menunjukkan gestur yang dinilainya tidak baik dan melontarkan sejumlah perkataan yang membuat dirinya tersinggung. Vinson, kata Bangun, sempat menyampaikan bahwa persoalan tersebut akan dibicarakan keesokan harinya.

Bangun mengaku tidak kunjung mendapatkan komunikasi lanjutan sehingga kemudian mengirimkan pesan pada 20 Februari 2024.

JPU selanjutnya mengungkap percakapan lain tertanggal 23 Februari 2024 yang membahas rencana pertemuan antara keduanya. Dalam percakapan itu, Vinson mengusulkan pertemuan di Starbucks seberang Sarinah, kawasan Thamrin.

Persidanganpun akan kembali dilanjutkan pada Senin mendatang dengan agenda pemeriksaan lanjutan. (Her)