IPNews. Jakarta. – Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (JAM Pidsus) Kejaksaan Agung memeriksa memeriksa dua pegawai Sekuritas sebagai saksi,
terkait perkara dugaan Korupsi Pengelolaan Keuangan dan Dana Investasi di Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan.
Kedua saksi yang diperiksa yaitu :
LD selaku Karyawan PT. CGS CIMB Sekuritas Indonesia cabang BSD, dan ES selaku Karyawan PT. BNI Sekuritas (Intitutional Sales Equity).
Pemeriksaan saksi LD dan ES itu, terkait transaksi saham milik BPJS Ketenagakerjaan.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Leonard Eber Ezer Simanjuntak, di Jakarta Selatan, Rabu (19/5/2021)., mengatakan,” para saksi ini diperiksa untuk memberikan keterangan guna kepentingan penyidikan tentang suatu perkara pidana yang Ia dengar, dan Ia lihat dan Ia alami sendiri.
Hal itu guna menemukan fakta hukum tentang tindak pidana korupsi yang terjadi pada Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan. tukasnya.
Dalam pemeriksaan itu. dilaksanakan dengan memperhatikan protokol kesehatan tentang pencegahan penularan Covid -19. (wan).