IPNews. Jakarta. Nasib nahas menimpa LA, warga Bangka Belitung, saat singgah di minimarket Circle K kawasan Tamansari, Jakarta Barat, Kamis (7/5/2026). Niat hanya membeli minuman dan rokok, ia justru kehilangan satu unit iPhone 16 Pro Max senilai sekitar Rp19 juta.
Peristiwa itu terjadi sekitar pukul 03.50 WIB di Circle K Jalan Mangga Besar VIII, Tamansari. Berdasarkan laporan polisi yang diterima redaksi dengan Nomor: LP/B/474/V/ 2026/SPKT/Polsek Metro Tamansari, ponsel premium warna Desert Titanium tersebut diduga raib hanya dalam hitungan menit.
Kronologi kejadian bermula pada Saat itu korban melakukan pembayaran menggunakan uang pecahan Rp100 ribu. Namun kasir mengaku tidak memiliki uang kembalian. Korban kemudian spontan merogoh saku untuk mencari uang receh dan meletakkan iPhone 16 Pro Max miliknya di rak depan meja kasir.
Diduga karena terburu-buru, korban lupa mengambil kembali ponsel tersebut dan langsung meninggalkan lokasi menuju hotel tempatnya menginap yang tak jauh dari tempat kejadian, berkisar 50 meter.
Setibanya di hotel, korban baru sadar ponselnya tertinggal. Ia langsung kembali ke Circle K, namun iPhone dengan IMEI 359xxxxxxxx itu sudah tidak berada di tempat semula.
“Korban melapor sekitar pukul 06.10 WIB. Saat ini kasus masih dalam penyelidikan,” ujar sumber di lingkungan Polsek Metro Tamansari, Kamis (7/5/2026).
Berdasarkan vidio rekmaan kamera CCTV, Unit Reskrim Polsek Metro Tamansari kini memburu pelaku dugaan pencurian tersebut. Rekaman CCTV minimarket menjadi fokus utama penyelidikan, khususnya dalam rentang waktu pukul 03.50 hingga 04.00 WIB. Polisi menduga kasus ini mengarah pada tindak pidana pencurian sebagaimana diatur dalam Pasal 362 KUHP.
“Semua pihak yang berada di lokasi saat kejadian akan dimintai keterangan, termasuk petugas kasir yang berjaga,” kata sumber tersebut.
Polisi juga disebut telah mengantongi nomor IMEI perangkat tersebut untuk proses pelacakan apabila ponsel kembali aktif digunakan.
Kasus ini menjadi pengingat bagi masyarakat agar tidak lengah menaruh barang berharga di tempat umum, terlebih pada jam-jam rawan dini hari.
iPhone 16 Pro Max diketahui merupakan salah satu ponsel premium dengan nilai tinggi yang kerap menjadi incaran pelaku kejahatan.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak Circle K Tamansari belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan kasus pencurian tersebut. Kasus masih dalam tahap penyelidikan polisi. (JP/Bs)

