IPNews. Jakarta. Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat (Kejari Jakpus) melaksanakan kegiatan pemeriksaan melalui tes urine, yang diikuti sebanyak 124 pegawai dan hasilnya dinyatakan negatif.

Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat, Bima Suprayoga bekerja sama dengan tim tenaga kesehatan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Tarakan, di Aula Lantai V Gedung Kejari Jakpus, Selasa, (29/11/2022).

Bima Suprayoga mengatakan, “Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka pengawasan, pencegahan penyalahgunaan narkoba, dan memastikan seluruh pegawainya bebas dari narkotika dan obat-obatan terlarang.

Tujuan pelaksanaan kegiatan ini sebagai upaya dalam mencegah dan memastikan bahwa seluruh perangkat pegawainya terhindar dari penyalahgunaan obat-obatan terlarang khususnya Narkotika.

Dia juga menyampaikan, Hasil dari tes urine narkotika (skrining), seluruhnya sebanyak 124 orang yang mengikuti tes itu dinyatakan negatif, bebas dari obat-obat terlarang.

Kegiatan ini juga sebagai wujud komitmen dan integritas seluruh pegawai dalam mencegah perbuatan melawan hukum khususnya dalam penyalahgunaan narkotika, serta pelaksanaan pemeriksaan tersebut direncanakan akan dilakukan secara acak dan berkala, tandasnya.

Sementara itu, dalam pelaksanaan pemeriksaan narkotika melalui tes urine diikuti sebanyak 124 orang menjalani tes, terdiri dari pejabat struktural, pegawai tata usaha, pegawai honorer, tenaga kebersihan dan tenaga pengamanan kantor. (Her)