IPNews. Jakarta. Kapolri Jenderal Pol Drs Listyo Sigit Prabowo. M.Si., meminta masyarakat untuk melapor atau menghubungi ke layanan Hotline 110 ketika mendapat aksi premanisme.” Hotline 110 itu, tersedia 24 jam untuk membantu masyarakat.
Dalam keterangan tertulisnya Kapolri Jendral Pol. Drs Listyo Sigit Prabowo. M.Si., menyampaikan,” Masyarakat tetap tenang tidak perlu khawatir dengan aksi premanisme. Kepolisian kini memiliki aplikasi Dumas Presisi dan layanan Hotline 110. Kami akan memberikan bantuan yang maksimal kepada masyarakat.
Kepada seluruh Kepolisian Daerah dan Kepolisian Resor untuk memberantas setiap aksi premanisme. Perintah ini usai adanya instruksi langsung dari Presiden RI Joko Widodo, agar menghukum preman yang sering melakukan pemalakan terhadap sopir kontainer di wilayah Jakarta Utara.
“Seluruh Polda dan Polres agar jajaranya harus menindak tegas aksi premanisme yang meresahkan. Hal itu demi menjamin keselamatan dan memberi rasa tenang dan aman kepada masyarakat,”tegasnya.
Secara khusus, kata Kapolri sudah menginstrusikan Kepala Badan Reserse Kriminal Polri Komisaris Jenderal Agus Andrianto dan seluruh Kepala Kepolisian Daerah, untuk tidak memberikan ruang bagi oknum-oknum masyarakat yang melakukan aksi premanisme.
“Negara tidak akan kalah dengan aksi premanisme. Oknum dan preman segera bersihkan, tangkap dan tuntaskan,” tegas Jendral Pol Drs Listyo Sigit Prabowo. (tim)