IPNews. Jakarta. Ketua Komisi Yudisial (KY) Abdul Chair Ramadhan melantik Mulyadi sebagai Sekretaris Jenderal (Sekjen) KY, Rabu (26/8/2026) berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 104/TPA Tahun 2026 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Dari dan Dalam Jabatan Pimpinan Tinggi Madya di Lingkungan Setjen KY.

Upacara Pelantikan dan Pengambilan Sumpah dilaksanakan di Auditorium Lantai 4, Gedung KY, Jakarta dihadiri Pimpinan dan Anggota KY, pejabat struktural dan perwakilan pegawai KY.

“Alhamdulillah semua prosesnya berjalan dengan lancar. Semoga yang terpilih amanah dan mampu menjaga harkat dan martabat Komisi Yudisial untuk tahun-tahun selanjutnya. Hal-hal yang sudah baik dipertahankan dan kemudian ditingkatkan, itu yang paling penting,” ungkap Abdul Chair.

Sebelum dilantik menjadi Sekjen KY, Mulyadi merupakan Kepala Biro Pengawasan Perilaku Hakim. Sekjen KY terpilih telah melalui rangkaian seleksi yang terdiri dari: seleksi administrasi, penulisan makalah, seleksi kompetensi manajerial dan sosial kultural, dan wawancara. (Her)