IPNews. Jakarta, Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Pusat terus berbenah diri,untuk memberikan pelayanan publik yang terbaik.
“Berkarya penuh dengan inovasi untuk selalu berbenah diri memperbaiki dan membangun fasilitas umum disejumlah lokasi,”mulai dari penataan pembayaran tilang online, kantin hingga fasilitas internet di hampir seluruh ruangan, termasuk perbaikan berupa pelayanam terpadu satu pintu alias PTSP,” ujar Kepala Seksi Pidana Umum Kejaksaan Negeri (Kajari) Jakarta Pusat Nurwinardi SH. MH, kepada wartawan di Jakarta Pusat , Rabu (12/08/2020).
“Terus berusaha semaksimal dalam pembenahan tersebut untuk memberikan pelayanan publik yang terbaik dan akuntabel, untuk mengembalikan kepercayaan publik atau public trust,”
Selain itu, tambah Nurwinardi, sesuai perintah atasan semua jajarannya diminta untuk menjaga nama baik institusi Kejaksaan saat melayani masyarakat yang datang ke Kejari Jakpus ini.
“Berikan pelayanan yang terbaik bagi masyarakat yang datang ke sini. Sebagai aparat penegak hukum dan abdi negara, kita harus mengabdi dengan tulus dan ikhlas dengan melayani sebaik-baiknya,” ujarnya.
Tilang
Mengenai masalah tilang. “Pihaknya sudah memberikan pemberitahuan baik itu melalui medsos maupun pemberitahuan yang terpampang disetiap area lingkungan Kejari Jakarta Pusat.
” Sementara sebelum diberlakukannya Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), para pelanggar tilang dapat mengambil barang bukti di kantor Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat.
Setelah Pemerintah daerah memberlakukan PSBB,“ditengah pandemi Covid -19 khususnya sejak PSBB diberlakukan, Kami menutup sepenuhnya layanan loket tilang. Dan hanya melayani pengembalian SIM maupun STNK melalui pengiriman ke alamat yang ditunjuk oleh pengguna layanan.
Semenjak diberlakukan kebijakan tersebut sudah tidak ada lagi bagi pelanggar tilang yang mengantri untuk mengambil surat tilangnya di sini.
Adapun sejak Operasi Patuh Jaya diberlakukan lagi oleh Polda Metro Jaya, malah mengakibatkan banyaknya jumlah pengendara yang terkena penindakan. Pelanggar aturan lalu lintas dan meningkat tajam daripada biasanya.yang mengakibatkan
para pengendara pelanggar tilang mendatangi kantor Kejari Jakpus.
Padahal pihaknya telah memberikan informasi yang cukup mengenai perubahan layanan tilang, yang tidak lagi melayani secara fisik di loket pelayanan.
Kejari Jakarta Pusat dalam
meningkatkan pelayanan publik dalam rangka pembenahan dengan pembangunan resmi
meluncurkan layanan Cash on Delivery (COD) atau bayar di tempat tilang jelasnya.
“Hal ini merupakan wujud pelayanan kami kepada publik, demi kenyamanan dan keamanan, apalagi di tengah pandemi Covid -19, di mana kita harus menghindari kerumunan,” ujar Nurwinardi.
Dengan diluncurkannya layanan COD tilang ini mudah-mudahan bisa mengurangi penumpukan barang bukti tilang dan masyarakat bisa terlayani dengan baik di masa pandemi.
Kepada para driver (pengantar COD) agar memberikan pelayanan yang semaksimal mungkin dan jangan sampai pengantar juga melakukan pelanggaran dalam pengantaran. Mudah-mudahan pelayanan ini bisa diikuti oleh layanan lain sehingga bisa memudahkan masyarakat di masa pandemi,”pungkasnya.
“Mengenai dengan dibukanya pelayanan tilang dan hanya dibatasi 200 orang dalam sehari Hal itu dilakukan dalam rangka mencegah kerumunan di lingkungan Kejari Jakpus. “Kami batasi hanya 200 orang yang dilayani itupun yang telah membayar denda tilang dengan menunjukkan bukti pembayaran dari kantor PT Pos, maupun dari Bank.jelasnya.
Ia juga menambahkan,” semenjak Operasi Patuh Jaya yang dilakukan oleh Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya sejak 23 Juli sampai 5 Agustus 2020, telah mengakibatkan berkas membengkak mencapai 6000 pelanggar.
Kami juga selalu bersinergi dengan melakukan koordinasi kepada pihak-pihak terkait.
“Koordinasi kepada pihak-pihak terkait terus kita lakukan. Saat pendemi bulan Mei nihil tidak ada sidang tilang, Bulan Juni hanya 2000, sejak Patuh Jaya hampir 6000,” ungkap Nurwinardi.
Selain itu, Nurwinardi mengatakan, pihaknya sudah mengembalikan sejumlah barang bukti kepada para pelanggar lalulintas melalui pengiriman PT Pos Indonesia.
“Sudah lebih dari 5000 barang bukti tilang yang di kembalikan kepada para pengendara melalui jasa pengiriman PT Pos,” ucapnya.
Dengan adanya upaya pembenahan ini memperkecil sekaligus memberangus percaloan di dalam pengambilan barang bukti tilang.
Kebijakan langkah yang diambil Kejari Jakarta Pusat untuk memberantas praktek pungli dengan meniadakan pembayaran di tempat.
Kami terus berusaha memangkas habis praktek-praktek pungli atau apapun itu, dengan membuka banyak pintu. Sehingga menghindari pembayaran tunai di kantor kejaksaan. Contohnya, melalui kerjasama dengan PT Pos dan pengantaran langsung ke tempat pelanggar. Memang belum maksimal, namun kami akan terus berbenah,” pungkasnya.
Lanjut Nurwinardi sambil menghimbau, agar bagi pelanggar tilang yang datang di Kejari Jakarta Pusat tetap mematuhi protokol kesehatan, seperti mencuci tangan, memakai masker, memakai hand sanitizer danlainya.tutupnya (her)