IPNews. Jakarta. Kejaksaan Agung RI akan menangani kasus dugaan korupsi PT Asabri karena kasus ini terkait erat dengan kasus mega korupsi Jiwasraya.

Hal itu ditegaskan Jaksa Agung RI Dr ST Burhanuddin usai bertemu Menteri BUMN Erick Thohir di Gedung Kejaksaan RI, Jakarta, Selasa (22/12/2020).

“Dalam kasus Asabri posisi maupun dugaan calon tersangkanya hampir sama dalam kasus Jiwasraya. Sehingga, kejaksaan akan menangani kasus Asabri,” tegas Dr Burhanuddin.

Dalam kasus Kejaksaan Agung telah memiliki banyak bukti pendukung dapat menjadi pertimbangan dalam mengembangkan penanganan kasus dugaan korupsi PT Asabri.

“Berdasarkan hasil investigasi dari BPKP, diperkirakan dugaan kerugian negara, dalam kasus PT Asabri mencapai Rp17 triliun. sedikit lebih besar dari kasus PT Jiwasraya, dan hasil audit tersebut didapatkan sebelum adanya Direksi baru,” terangnya.

Dasar menjadi pertimbangan inilah, tambah Dr Burhanuddin, Menteri BUMN Erick Tohir berkoordinasi dengan Jaksa Agung guna mendalami penanganan kasus ini.

“Kejaksaan bukan mengambi alih kasus ini dari Polri, pertimbangannya calon tersangkanya kebetulan orang atau pelaku yang juga sama. Kita juga sudah pengalaman dalam penanganan kasus asuransi Jiwasraya, di mana hampir sama pola perbuatannya. Dan Kejaksaan akan terus berkoordinasi dengan Polri. Terkait asetnya, akan kita kejar terus, yang sudah kita ambil ke Jiwasraya tidak bisa diserahkan lagi ke kasus Asabri. Pasti akan kita kejar kemana saja,” tegas Burhanuddin.

Sementara ditempat yang sama Menteri BUMN Erick Tohir menjelaskan,” bahwa kasus PT Asabri akan menjadi fokus tersendiri mengingat adanya keterkaitan perkara tersebut dengan kasus PT Jiwasraya yang telah ditangani Kejaksaan Agung sebelumnya,

“Kasus ini perlu mengkoordinasikan lebih lanjut kepada Jaksa Agung,dikarenakan hasil audit BPKP yang sudah ada itu sebelum direksi baru.

” Ini sebagaimana yang disampaikan Jaksa Agung, kita me-mapping dari pada korupsi ini dan aset-asetnya. Karena tetap kita juga harus menjaga kesinambungan dengan berjalannya Asabri. Jangan sampai, nanti ada perusahaan yang tidak kuat berjalan lagi,” kata Menteri Erick Thohir.(wan).