IPNews. Jakarta. Jaksa Agung Muda Intelijen (JAM Intel) Kejaksaan RI, Dr Amir Yanto SH. MH, menyampaikan, Stabilitas, persatuan dan kesatuan bangsa adalah salah satu prasyarat suksesnya penyelenggaraan Pemilu yang aman, damai dan harmoni.

Demikian dikatakan Dr. Amir Yanto saat hadir mewakili Jaksa Agung dan menjadi nara sumber dalam Rakornas Pemerintah Daerah dan FKUB di Hotel Novotel, Tangerang, Selasa (28/02/2023).

“Oleh karena itu, kerukunan umat beragama adalah aspek penting dalam menunjang stabilitas, persatuan, dan kesatuan nasional,” kata Jamintel Amir Yanto.

Dalam rakornas yang diselenggarakan oleh Kementerian Dalam Negeri ini, Jamintel menyampaikan terkait pentingnya sinergi, koordinasi, dan kemitraan antara Kejaksaan Agung dengan Pemerintah Daerah, dan Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB).

Hal ini guna menciptakan kerukunan umat beragama dalam mendukung Pemilihan Umum (Pemilu) Serentak Tahun 2024 yang lancar, aman, damai, dan harmoni.

Rakornas yang diselenggarakan oleh Kementerian Dalam Negeri dalam rangka pelaksanaan program prioritas nasional bidang politik dan pemerintahan umum.

Dalam Rakornas ini dihadiri, Sekretaris Jenderal Kementerian Dalam Negeri Dr. H. Suhajar Diantoro, M.Si., Plt. Staf Ahli Menteri Bidang Ekonomi dan Pembangunan Dr. Drs. La Ode Ahmad, A.P., M.Si., Koordinator pada Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen Sufari, SH. MH., Perwakilan Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Perwakilan Kepolisian RI, Perwakilan TNI, para Gubernur, Walikota daerah se-Provinsi Indonesia, serta para tokoh agama yang tergabung dalam FKUB se-Indonesia. (Wan)