IPNews. Jakarta. Berita Jaksa Agung ST Burhanuddin mengundurkan diri atau direshuffle dalam pelantikan kabinet pada Kamis, (17/7/2023), ternyata berita itu tidak benar alias bohong alias Hoax.
Demikian dikatakan Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung (Kejagung), Ketut Sumedana, dalam keterangan pers di Jakarta, Senin (17/07/2023).
“Imformasi tersebut tidak benar alias Hoax alias bohong, tegas Ketut Sumedana
“Hingga saat ini, Jaksa Agung masih tetap menjalankan tugas dan bekerja seperti biasanya,” ujar Ketut Sumedana.
Bahkan, katanya, tepat pada hari ini (Senin, 17/07/2023) Jaksa Agung merayakan hari ulang tahun secara sederhana dan dalam suasana kekeluargaan, yang dihadiri oleh Ketua Komisi Kejaksaan RI, Wakil Jaksa Agung, Para Jaksa Agung Muda, Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan RI, serta pejabat Eselon II di lingkungan Kejaksaan Agung.
Ketut Sumedana menyatakan, melalui siaran pers ini juga ditegaskan bahwa hingga kini, Kejaksaan sangat solid dan tidak terpengaruh dengan isu-isu tidak benar atau hoax.
“Adapun hal-hal yang dilakukan oleh Kejaksaan selama ini adalah murni demi penegakan hukum,” tegas Ketut Sumedana. (Wan)