IPNews. Jakarta. Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Pusat menyelenggarakan Vaksinasi Covid – 19 kepada seluruh pegawai baik Jaksa, pegawai TU dan Office Boy (OB).

Sebanyak 128 pegawai di Kejari Jakarta Pusat yang akan menerima suntik vaksinasi Covid – 19 tahap pertama / vaksin yang pertama, Kamis. (18/3/2021),
“Kata Kajari Jakarta Pusat Riono Budisantoso melalui Kasi Intel Hernando.

“Kegiatan vaksinasi Covid – 19 melibatkan petugas kesehatan dari Dinkes Pemprov DKI Jakarta.

Seluruh pegawai Kejari Jakarta Pusat divaksinasi sehubungan dengan situasi pandemi / Covid -19 dan semoga dapat memutus rantai penyebaran Covid 19, mendukung Program Nasional Pemerintah serta arahan Bapak Jaksa Agung Dr Burhanuddin.tutur Hernando.

Mengenai jumlah 128 pegawai Kejari Jakarta Pusat yang nantinya akan menerima Vaksin Covid – 19 tersebut, seblumnya dilakukan Screening oleh Tim Medis dan sesuai SOP terhadap para pegawai disini, yang nantinya apakah layak dan tidaknya mendapat Vaksinasi Covid – 19.

Mekanisme vaksinasi Covid – 19 di lingkungan Kejari Jakarta Pusat berjalan seperti lainnya. Setiap calon penerima vaksin terlebih dahulu mendaftarkan diri kepada petugas kesehatan / Tim Medis, sebelum divaksin, data diri penerima vaksin akan dicek atau diverifikasi, selanjutnya diperiksa kondisi kesehatannya untuk memastikan layak atau tidaknya menerima suntikan vaksin Covid -19.

Foto (ist) tim Dinkes saat periksa pegawai Kejaksaan
Foto (ist) Jaksa Sudarno
Foto ( ist) Jaksa Nevertiti E. E. SH

Setelah mendapatkan suntikan vaksin Covid -19 dosis pertama, seluruh pegawai Kejari Jakpus akan mendapatkan suntikan dosis kedua nanti tinggal menunggu waktu yang sudah ditentukan. tukasnya. (wan).