Doc/foto/berbagai sumber

IPNews. Jakarta. Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Daerah Khususus Jakarta, Dr Sutikno menekankan pentingnya menjaga integritas dan profesionalitas dan soliditas dalam menjalankan setiap amanah jabatan. “Tingkatkan kualitas pelaksanaan tugas dalam memberikan pelayanan hukum kepada masyarakat.

Demikian disampaikan Dr Sutikno dalam amanahnya saat memimpin langsung, pelantikan, pengambilan sumpah, dan serah terima jabatan tiga Kepala Kejaksaan Negeri di lingkungan Kejati DK Jakarta, Selasa (29/9/2026).

Ketiga Kajari yang menerima amanah tersebut yaitu, Oktafian Syah Effendi, sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat (Kajari Jakpus), Dr. Armen Wijaya sebagai Kajari Jakarta Selatan dan Roy Riady sebagai Kajari Jakarta Utara.

Adapun tiga pejabat sebelumnya yang menduduki ketiga posisi itu mendapat penugasan baru di lingkungan Kejaksaan masing-masing, Dr. Antonius Despinola, dipercaya sebagai Kepala Subdirektorat Eksekusi dan Eksaminasi pada Direktorat E Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum (Jampidum).

Kemudian, Marcelo Bellah, mendapat amanah sebagai Kepala Bidang Manajemen Pengelolaan Aset pada Pusat Manajemen, Penelusuran, dan Perampasan Aset, Badan Pemulihan Aset Kejaksaan Agung (Kejagung) dan Dr. Syahrul Juaksha Subuki, dipercaya sebagai Asisten Tindak Pidana Umum pada Kejaksaan Tinggi Jawa Barat.

Selanjutnya Sutikno juga menambahkah, bahwa, “pergantian dan serah terima jabatan merupakan bagian dari dinamika organisasi sekaligus momentum untuk melakukan penyegaran serta memperkuat pelaksanaan tugas dan fungsi Kejaksaan.

Kepada para pejabat yang baru dilantik segera beradaptasi dengan lingkungan kerja, membangun koordinasi dan sinergi dengan seluruh jajaran, serta melanjutkan program kerja yang telah berjalan.

“Bangun koordinasi dan sinergi dengan seluruh jajaran, sehingga pelaksanaan tugas dapat berjalan secara optimal dan memberikan manfaat bagi masyarakat,” katanya.

Serah terima jabatan tersebut diharapkan menjadi momentum untuk memperkuat komitmen jajaran Kejati DK Jakarta dalam mewujudkan penegakan hukum yang profesional, berintegritas, dan berkeadilan.

Dengan adanya pergantian tersebut, para pejabat baru diharapkan dapat segera menjalankan tugas dan tanggung jawab sesuai dengan amanah yang diberikan serta menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi Kejaksaan, tukas Dr Sutikno. (Her/bs)