IPNews. Jakarta. Ketua Komisi Informasi (KI) DKI Jakarta, Harry Ara Hutabarat, menyoroti aspek digitalisasi di Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Parekraf) Provinsi DKI Jakarta.
Hal tersebut mengemuka dalam visitasi ke kantor Dinas Parekraf yang berlokasi di Jalan Kuningan, Jakarta Selatan, pada Kamis (13/3/2025).
Kunjungan ini bertujuan untuk menyampaikan rekomendasi hasil Evaluasi Monitoring dan Evaluasi (E-Monev) Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2024.
Dalam E-Monev 2024, Dinas Parekraf Provinsi DKI Jakarta memperoleh kategori “Cukup Informatif” dengan nilai 75.
“Hasil E-Monev 2024 menunjukkan bahwa Dinas Parekraf masih berada dalam kategori ‘Cukup Informatif’, terutama karena pada indikator digitalisasi, hanya satu poin yang terisi,” ujar Harry.
Harry juga mengungkapkan bahwa dari 519 partisipan E-Monev tahun 2024, hanya 67 badan publik yang meraih kategori “Informatif”.
“Saat ini, badan publik masih lebih fokus pada pengemasan informasi, namun sosialisasi keterbukaan informasi masih sangat minim,” ungkapnya.
Ia berharap visitasi ini dapat mendorong Dinas Parekraf untuk meningkatkan kualitas keterbukaan informasi publik agar mencapai kategori “Informatif” pada tahun 2025.
“Kami melihat adanya komitmen dari Dinas Parekraf untuk terus berbenah dalam pengelolaan layanan informasi publik. Dengan langkah-langkah perbaikan yang telah kami rekomendasikan, kami optimistis Dinas Parekraf dapat mencapai kategori ‘Informatif’ di tahun mendatang,” tambah Harry.
Pada kesempatan ini, tenaga ahli KI DKI Jakarta juga memberikan arahan terkait poin-poin perbaikan berdasarkan enam indikator penilaian keterbukaan informasi publik. Indikator tersebut mencakup digitalisasi, Daftar Informasi Publik (DIP), Daftar Informasi yang Dikecualikan (DIK), serta aspek komitmen organisasi dalam pengembangan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID).
Rekomendasi yang diberikan diharapkan dapat menjadi pedoman bagi Dinas Parekraf untuk ditingkatkan lebih baik lagi.
Menanggapi visitasi ini, Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Dinas Parekraf menyambut baik rekomendasi yang diberikan KI DKI Jakarta.
“Kami sangat mengapresiasi arahan dan masukan dari KI DKI Jakarta. Ini menjadi motivasi bagi kami untuk terus meningkatkan kualitas layanan informasi publik,” ujar Ketua Subkelompok Pengumpulan dan Analisis Data, Tetta Riyanin Valentia.
Tetta juga menegaskan komitmen Dinas Parekraf untuk memperkuat pengelolaan PPID dengan melibatkan seluruh satuan kerja.
“Kami berkomitmen untuk melakukan perbaikan yang diperlukan agar dapat memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” tambahnya.
Senada dengan Tetta, Kepala Pusat Pelatihan Profesi Pariwisata & Ekonomi Kreatif (P3K) Provinsi DKI Jakarta, Gumilar Ekalaya, menyatakan keyakinannya bahwa Dinas Parekraf mampu meningkatkan kualitas keterbukaan informasi, meskipun diakui bahwa aspek digitalisasi masih perlu mendapat perhatian lebih.
“Rekomendasi yang disampaikan akan kami tindak lanjuti. Digitalisasi dalam pengelolaan media sosial dan website menjadi catatan penting bagi kami untuk diperbaiki,” ujar Gumilar.
Di akhir visitasi, Ketua KI DKI Jakarta, Harry Ara Hutabarat, kembali menegaskan komitmen KI DKI Jakarta untuk terus mendorong badan publik agar bersinergi untuk pengelolaan informasi yang berkualitas di masa yang akan datang.
“Dengan adanya visitasi ini, diharapkan terjalin sinergi yang lebih kuat antara KI DKI Jakarta dan Dinas Parekraf dalam mewujudkan keterbukaan informasi publik yang berkualitas bagi masyarakat,” tandasnya. (JP)