IPNews. Jakarta. Entry Meeting laporan keuangan (LK) Kejaksaan RI tahun anggaran 2023 oleh Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI), Jaksa Agung ST Burhanuddin menekankan akuntabilitas dan transparansi penggunaan anggaran oleh Korps Adhyaksa.

Demikian disampaikan Jaksa Agung Burhanuddin dalam sambutannya pada acara entry meeting laporan keuangan (LK) Kejaksaan RI tersebut , yang berlangsung di Gedung Utama Kejagung Jakarta, Senin (22/01/2024).

Pemeriksaan oleh BPK RI ini merupakan bagian penting dari fungsi pengawasan eksternal sebagai transformasi menuju Kejaksaan yang lebih baik.

Pemeriksaan ini pada dasarnya merupakan penerapan dalam tata kelola pemerintahan yang baik (good governance), khususnya pada sisi transparansi dan akuntabilitas dalam penggunaan anggaran negara.

Laporan Keuangan Kejaksaan RI telah memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) pada 7 tahun terakhir. Hal tersebut merupakan buah dari upaya serta kerja keras seluruh Insan Adhyaksa.

‘Saya berharap pencapaian tersebut terus berlanjut ke depannya sebagai salah satu komitmen Kejaksaan menjadi institusi yang akuntabel di mata publik.

Dikatakanya Entry Meeting menjadi starting point yang menandai dimulainya pemeriksaan atas Laporan Keuangan Tahun Anggaran 2023 pada Kementerian/Lembaga di Lingkungan BPK RI.

Dalam rangkaian tahapan pemeriksaan atau audit yang dilakukan oleh BPK RI, Entry Meeting menjadi salah satu tahapan yang sangat penting yang mempengaruhi keberhasilan dan kelancaran audit.

Bentuk dukungan Kejaksaan terhadap pelaksanaan pemeriksaan BPK RI ialah kooperatif dalam menyediakan data, dokumen dan keterangan yang diperlukan dalam rangka pemeriksaan.

Untuk itu, Jaksa Agung meminta kepada seluruh jajaran Kejaksaan agar menyediakan data yang dibutuhkan baik secara langsung maupun melalui sarana teknologi informasi guna mendukung dan menyukseskan pemeriksaan yang dilakukan oleh BPK RI.

“Predikat WTP bukanlah tujuan akhir, karena sesungguhnya esensi dari penggunaan uang negara adalah akuntabilitas dan transparansi sehingga kualitas belanja semakin baik, tepat guna dan bermanfaat serta dapat dipertanggung jawabkan dengan baik kepada masyarakat dan pemerintah,” tutur Jaksa Agung.

BPK RI telah memberikan saran perbaikan, koreksi dan petunjuk rekomendasinya selama ini kepada Kejaksaan saat melakukan audit atas laporan keuangan Kejaksaan RI di tahun-tahun sebelumnya.

“Berkat bantuan tersebut, Kejaksaan telah berhasil mewujudkan hasil penilaian dan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP),” ujar Jaksa Agung.

Sementara itu, Anggota I BPK RI selaku pimpinan Pemeriksaan Keuangan Negara I Nyoman Adhi Suryadnyana menyampaikan terima kasih atas komitmen pengelolaan keuangan secara transparan dan akuntabel dari Kejaksaan.

Mengingat Kejaksaan sebagai salah satu dari 16 Kementerian/Lembaga LKPP Presiden yang predikat Opininya harus WTP.

“Pemeriksaan yang dilakukan oleh BPK RI dilakukan untuk mencapai tujuan negara yaitu tata kelola pemerintahan yang baik. Ke depan pola pemeriksaan yang dinamis dapat diselenggarakan secara komprehensif/menyeluruh dan akuntabel sehingga mencapai tujuannya yakni Good Governance,” ujar Anggota I BPK RI.

Selain itu, Anggota I BPK RI menambahkan bahwa terdapat kenaikan target Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebesar 351% yang menjadi prestasi tertinggi pencapaian penyetoran keuangan negara Kejaksaan RI di antara Kementerian/Lembaga.

“Ini sangat membanggakan, Kementerian/ Lembaga harus belajar mengenai hal ini,” imbuhnya.