IPNews. Jakarta. Kejaksaan RI meraih penghargaan kategori “The Most Popular State Institution” dalam acara iNews Maker Award 2022, bertempat di iNews Tower, Menteng, Jakarta Pusat.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Dr Ketut Sumedana dalam keterangan di Jakarta, Jumat,(1/7/22),menyampaikan, “iNews menganugerahkan Kejaksaan RI atas capaian kinerja sebagai institusi paling populer, terutama dalam beberapa kebijakan yang dilakukanya dalam penanganan kasus besar seperti perkara tindak pidana korupsi.

Mewakili Jaksa Agung, Ketut Sumedana menyampaikan terima kasih atas penghargaan yang diterima, dan berharap ini menjadikan kinerja Kejaksaan RI menjadi lebih baik dan terus bermanfaat bagi masyarakat, serta Kejaksaan RI dapat menerima penghargaan-penghargaan lain di masa mendatang.

Dia juga menjelaskan bahwa, “Kejaksaan RI memiliki program Keadilan Restoratif atau Restorative Justice (RJ), Rumah Restorative Justice dan Rumah Rehabilitasi yang menjadi program unggulan Kejaksaan RI selama ini.

Selanjutnya dengan Restorative Justice, Rumah Restorative Justice dan Rumah Rehabilitasi yang telah berjalan baik tersebut dapat terus memberikan manfaat bagi seluruh masyarakat. harapnya.

Namun Tak kalah penting, kami juga dalam hal ini Kejaksaan RI sedang melakukan penindakan terhadap banyak perkara besar yaitu perkara PT. Krakatau Steel, mafia minyak goreng, PT. Asuransi Jiwasraya dan PT. ASABRI. Yang kasus-kasus ini
menarik perhatian masyarakat,” ujar Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana.

Hadir di acara ini diantaranya, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian RI Airlangga Hartanto, Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo, Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif RI Sandiago Uno, Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) RI Bahlil Lahadalia, Menteri Perindustrian RI Agus Gumiwang, Executive Chairman MNC Group Hary Tanoesoedibjo.

Acara penghargaan iNews Maker Award 2022 dilaksanakan dengan menerapkan protokol kesehatan, tadasnya. (Wan)