Jaksa Agung RI Burhanuddin
IPNews. Jakarta. Jaksa Agung RI Burhanuddin mengingatkan kepada seluruh pegawai Kejaksaan termasuk para pejabat tinggi yang bertugas di pusat ataupun di daerah untuk jangan bermain dalam proyek.
Apabila masih ada tindakan Jaksa atau pegawai Kejaksaan yang bermain proyek, maka dirinya tidak akan segan dan tidak akan peduli siapapun oknum tersebut untuk ditindak secara tegas.
Demikian disampaikan Jaksa Agung, dalam keterangan tertulis melalui Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana di Jakarta, Rabu, (9/3/22).
Dia menjelaskan, “sesuai dengan laporan yang diterimanya, “bahwa masih ada Jaksa atau pegawai Kejaksaan yang mengganggu dan bermain proyek, kami akan menindak secara tegas, hal itu dalam rangka meningkatkan integritas seluruh pegawai Kejaksaan Republik Indonesia baik Jaksa maupun pegawai.
Selain itu, Jaksa Agung Burhanuddin juga meminta peran serta seluruh masyarakat apabila mengetahui ada oknum Jaksa atau pegawai Kejaksaan yang bermain proyek agar melaporkan kepada Jaksa Agung melalui hotline Whatsapp 0813 – 8963 – 0001.
Adapun untuk identitas keamanan pelapor, Jaksa Agung akan memberikan jaminan dan perlindungan secara penuh, pungkasnya.
Sebelumnya, dalam pengarahan pada hari Senin 31 Januari 2022 kepada para Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) , Kajari dan para Kepala Cabang Kejaksaan Negeri beserta jajaran di seluruh Indonesia. Jaksa Agung menyampaikan akan bertindak tangan besi untuk menghukum anak-anaknya demi terjaganya marwah institusi Kejaksaan.
“Walaupun dengan berat hati, saya pastikan akan mencopot jabatan saudara sebagai penerapan sanksi administratif, dan lebih jauh lagi, penerapan sanksi pidana sesuai dengan kadar berat ringannya kesalahan, agar menimbulkan efek jera serta pembelajaran bagi kita semua,” tegas Jaksa Agung Burhanuddin. (Wan).