Dr. Mukri SH. MH
IPNews. Jakarta. Dr. Mukri SH MH resmi menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan (Kajati Kalsel).
Hal itu setelah Jaksa Agung ST Burhanuddin melantik dan mengambil sumpah jabatan yang bersangkutan bersama dengan sejumlah Pejabat Eselon II lainya di Aula Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan RI Rabu (2/3/22).
“Berdasarkan Keputusan Jaksa Agung RI Nomor 54 Tahun 2022 tentang Pemindahan, Pemberhentian, dan Pengangkatan Dari dan Dalam Jabatan Struktural Pegawai Negeri Sipil Kejaksaan RI.
Dalam amanatnya Jaksa Agung Burhanuddin, menyampaikan, serta memberikan beberapa pokok penekanan yang harus segera dilaksanakan para Pejabat Eselon II yaitu, “Segera identifikasi, pelajari, kuasai, dan selesaikan berbagai persoalan di tempat penugasan baru, guna akselerasi dan akurasi dalam pelaksanaan tugas.
Ciptakan suasana kerja yang produktif, inovatif, transparan dan akuntabel, serta tumbuhkan etos kerja yang berorientasi pelayanan kepada masyarakat.
Wujudkan proses penegakan hukum yang berkeadilan, profesional dan bermartabat yang didasarkan pada hati nurani dan integritas luhur sebagai landas pijaknya sehingga dapat memberikan keadilan subtantif yang dirasakan oleh masyarakat.
Jaga integritas, jauhi segala penyimpangan, dan perbuatan tercela dalam pelaksanaan tugas, tegasnya.
Sementara dalam pelantikan itu dihadiri oleh Ketua Komisi Kejaksaan RI, Dr Barita Simanjuntak SH MH CFrA, Wakil Jaksa Agung RI Dr Sunarta, para Jaksa Agung Muda, Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan RI, serta para Staf Ahli Jaksa Agung RI. (Wan).