IPNews. Jakarta. Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) Kejaksaan Agung memeriksa saksi terkait perkara dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Dalam Pengelolaan Keuangan dan Dana Investasi oleh PT. ASABRI (Persero) pada beberapa perusahaan periode tahun 2012 sampai dengan 2019.
Satu orang saksi yang diperiksa yaitu IWSJ selaku Direktur PT. BRI Danareksa Sekuritas, diperiksa terkait dengan transaksi saham SIAP.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung (Kapuspenkum Kejagung) Leonard Eben Ezer Simanjuntak dalam keteranganya di Jakarta Selatan, Selasa (8/2/22), menjelaskan, “Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memberikan keterangan guna kepentingan penyidikan tentang suatu perkara pidana yang ia dengar sendiri, ia lihat sendiri dan ia alami sendiri.
Hal itu guna menemukan fakta hukum tentang tindak pidana korupsi yang terjadi di PT. ASABRI (Persero), ungkapnya.
Sementara dalam pemeriksaan saksi tersebut dilaksanakan dengan mengikuti secara ketat protokol kesehatan antara lain dengan menerapkan 3M, tandasnya. (Wan).