IPNews. Sambas. Menekan penyebaran dan pengendalian Covid -19, berdasarkan Instruksi Presiden nomor 6 tahun 2020 serta Surat Edaran Bupati Sambas tentang perpanjangan berlakunya PPKM (Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat). Dandim 1208/Sambas Letkol Inf Setyo Budiyono, S.H., M.Tr.(Han), membagikan masker kepada masyarakat di Pasar Pagi Desa Kampung Lorong, Kecamatan Sambas, Kabupaten Sambas, Jumat (21/5/202).
Kegiatan itu juga sekaligus memberikan himbauan oleh Personel Kodim 1208/Sambas dan Koramil 01/Sambas dipimpin Dandim 1208 /Sambas.
” Ini kami laksanakan sebagai upaya untuk menekan angka penyebaran Virus Covid-19 dan guna memotivasi warga untuk selalu mematuhi disiplin Hukum Protokol Kesehatan,” kata Dandim 1208/Sambas Letkol Inf Setyo Budiyono, S.H., M.Tr.(Han),
Pembagian masker sengaja kami Bagikan kepada warga sebagai antisipasi dan perlindungan untuk mencegah penularan virus corona (Covid-19) yang semakin mengkhawatirkan bagi kita semua. “Dengan adanya kegiatan pembagian masker gratis sekaligus sosialisasi ini masyarakat akan sadar dalam upaya memutus rantai penyebaran Covid-19,” imbuhnya.
“Mudah mudahan dengan pembagian masker serta himbauan kami dapat merubah pola pikir warga bahwa masker bukan sekedar formalitas, akan tetapi sebagai pelindung diri dan juga orang lain dari terpaparnya wabah Covid-19, hukumnya wajib,”tegasnya.
H.Imam selaku RT 01 Dusun Jawa, Desa Jagur, Kecamatan Sambas sangat mengapresiasi kegiatan pembagian masker oleh Kodim 1208/Sambas.“ Saat ini masker sangat dibutuhkan masyarakat untuk menghambat penyebaran Covid-19. Sebagai Ketua RT sekali lagi saya apresiasi dan terima kasih khususnya kepada Komandan Kodim yang mau terjun langsung ke lapangan,” pungkasnya. (Pen/tim).