IPNews. Jakarta. Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir mengapresisi setinggi-tingginya dan berterima kasih kepada Kejaksaan RI yang dikomandoi Jaksa Agung ST Burhanuddin atas kontribusi dan kerja samanya, dalam mengungkap secara tuntas, mengawal penyitaan aset seperti surat berharga dalam perkara penyelesaian perkara mega korupsi pada PT. Asuransi Jiwasraya.
Demikian dikatakan Menteri BUMN Erick Thohir saat pertemuan silaturahmi dan sekaligus membahas koordinasi terkait bersih-bersih BUMN di Gedung Utama Kejagung Jakarta Selatan, Senin (6/3/2023)
Erick Thohir menyampaikan, Pertemuan silaturahmi ini harus berkelanjutan dan sinergitas, program untuk mensinkronkan data-data yang perlu ditindaklanjuti.
Hal ini dalam rangka kembali merapikan dan menyelesaikan persoalan-persoalan terkait PT. Asuransi Jiwasraya dan Waskita yang berhubungan dengan kepentingan publik sebagaimana menjadi prioritas B
Jaksa Agung.
“Khususnya PT. Asuransi Jiwasraya atau Waskita karena ini tentu banyak berhubungan dengan publik. Jangan sampai publik dikorbankan atau dicederai karena perlindungan terhadap publik menjadi prioritas Jaksa Agung.
Tentu kami dari Kementerian BUMN sangat mendukung posisi Jaksa Agung,” kata Erick Thohir.
Terkait dengan penyerahan aset, Menteri BUMN menyampaikan aset-aset yang sudah diserahkan, salah satunya tentu menyelesaikan surat-surat atau misalnya hasil sitaan Kejaksaan Agung seperti surat berharga senilai Rp 3,1 triliun, dan masih dalam proses di tahun ini senilai Rp 1,4 Triliun.
“Ini memang disinkronisasikan dan didorong supaya penyelesaian dari perkara PT. Asuransi Jiwasraya jangan tertunda karena penyelesaian aset secara administrasi saja.
Dalam pertemuan tersebut Erick Thohir disambut Jaksa Agung ST Burhanuddin didampingi Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Febrie Andriyansah dan Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana. (Wan)