IPNews. Sambas. – Tim Gabungan Satgas Covid-19, terdiri dari Koramil Bersama Polsek Pemangkat melaksanakan apel di Mapolsek Pemangkat, Jalan Pembangunan Desa Lonam, Kecamatan Pemangkat, Kabupaten Sambas, Minggu malam (17/5/2021).
Kegiatan Apel Gabungan Satgas Covid – 19 itu dilaksanakan dalam rangka mencegah penyebaran Virus Covid -19, khususnya wilayah Kabupaten Sambas.
Usai apel, dilanjutkan razia dengan sasaran tempat nongkrong berkerumun, seperti warung kopi di Jalan Moh. Hambal Desa Pemangkat Kota, Pasar buah Jalan Pembangunan Desa Penjajap dan kafe Jalan Pembangunan Desa.
Tim merazia semua pengunjung yang tidak memakai masker dan dengan sendirinya mereka membubarkan diri sebelum ada pemeriksaan datang.
Danramil 1208-05/Pemangkat Kapten Inf Karyadi menekankan kepada masyarakat yang nongkrong tidak menggunakan masker agar didata dan disuruh kembali kerumah mereka masing-masing.“ Apabila kedapatan warga yang nongkrong tidak memakai masker dan tidak membawa identitas, maka warga tersebut kita bawa ke kabupaten agar ada efek jera,” tegasnya.
“Bagi yang masih tersisa dilokasi nongkrong hanya yang menggunakan masker dan disarankan untuk tetap mematuhi protokol kesehatan atau 3 M dengan menjaga jarak aman yaitu satu meter atau lebih,” imbau Danramil. (Pen/red).