IPNews. Jakarta. Masyarakat Jakarta Utara, hari ini bertepatan dengan hari kemerdekaan Negara Republik Indonesia, 17 Agustus 2026 Jatuh pada hari senin, setiap gang-gang dan jalan-jalan di wilayah Jakarta utara umumnya melakukan aktivitas rutin tahunan, dari mulai doa bersama atau malam tasyakuran sampai dengan kegiatan perlombaan yang diikuti dengan hikmat oleh seluruh warga di pemukiman RT dan RW masing-masing, Pemandangan ini sudah menjadi rutinitas warga pada umumnya.
Namun dilain sisi kami Aliansi Jakarta Utara Menggugat (A-JUM) disaat yang bersamaan melakukan malam renungan sekaligus diskusi publik bersamaan dengan perayaan 1 tahun perayaan lahirnya u radio yang kami usung sebagai corong suara rakyat.
Diskusi ini menampung aspirasi dari masyarakat Jakarta utara khususnya soal issue kecelakaan dan kemacetan yang diakibatkan truck kontainer yang ada di wilayah kota pelabuhan Jakarta utara.
Kami mencoba merangkum diskusi ini dengan mendengar informasi aktual dari beberapa nara sumber yang secara bertahap dari waktu ke waktu serta dari setiap kejadian-kejadian termasuk beberapa keluarga dan kerabat dari korban-korban yang meninggal akibat kecelakaan terlindas truck kontainer. Termasuk informasi yang diperoleh dari diskusi-diskusi bersama para tokoh dan melalui komentar di akun media social milik A-JUM instagram dan tiktok.
Buat kami warga Jakarta Utara, Bukan kami menghendaki Pelabuhan no 1 di Indonesia yang ada di Jakarta Utara ini Tutup dan mengurangi kapasitasnya untuk kepentingan alur logistik Nasional maupun International.
Ini desakan kami soal tata kelola yang kurang adil. Ada ketidak mampuan pengelolaan Negara soal Alur Pelayaran dan Logistik dari Hulu sampai kehilir, tidak terjadinya komunikasi yang transparan antara Badan Usaha Pelabuhan, Kementrian terkait, Gubernur dan Steakholeder termasuk masyarakat.
Masyarakat meminta ruang hidup yang layak, macet dan kecelakaan polusi udara yang dihasilkan dari aktivitas ini harapannya ini tidak terjadi diwilayah Jakarta utara, namun dilain sisi para pelaku usaha dan Badan Usaha Kepelabuhan serta entitas logistic harapannya terus dapat memenuhi permintaan pasar untuk meningkatkan kapasitas produksinya, sayangnya pemerintah gagal memfasilitasi infrastruktur yang ideal.
Lagi-lagi kepentingan Nasional mengorbankan masyarakat lokal dari kehilangan nyawa akibat terlindas truck sampai dengan kerugian waktu yang hilang karena macet yang dihadapi oleh warga sekitar.
Kerugian warga Jakarta dan sekitarnya karena kemacetan yang dirilis Kepala unit Pengelola Sistem Jalan Berbayar Elektronik (SPBE) Dinas Perhubungan DKI Jakarta Zulkifli pada tanggal 05 Juli 2024 di media CNBC Indonesia mencapai Rp. 100 Triliun per tahun sedangkan salah satu Pengelola Badan Usaha pelabuhan milik Negara yaitu Pelindo pada laporan nya di tahun 2025 hanya mampu memberikan kontribusi kenegara sebesar Rp. 7,81 Triliun, jelas tidak sebading dengan kerugian yang dialami masyarakat apalagi warga Jakarta Utara.
Pelabuhan Tanjung Priok untuk arus peti kemas selama tahun 2025 mencapai 8.3 Juta twenty foot equivalent unit ( TEUs) sedangkan arus non peti kemas 21, 51 juta ton, arus pengiriman kendaraan 860 ribu unit dan arus penumpang 492.826 orang. Data tersebut belum termasuk pelabuhan lainnya yang ada di teluk Jakarta seperti Pelabuhan Marunda yang tercatat arus barang curah sebesar 57,311,323 juta ton pertahun, serta Terminal KCN terminal Kali Blencong, Terminal C-04, Terminal Marunda Center, Terminal Tarumanegara dan Terminal Inland Waterways CBL, serta terdapat pula Terminal Khusus PT. PJB Muara Tawar. Hal ini sudah tentu menambah volume kendaraan berat dan beban jalan yang ada dari dan menuju kepelabuhan masing-masing termasuk meningkatnya resiko kecelakaan dijalan.
Jalan-jalan utama yang menjadi rute kendaraan berat pengangkut barang logistik dari arah selatan yaitu Jl. Yosudarso yang mengerucut bentuknya (Bottleneck) didepan kantor walikota jakarta utara hanya menampung 3 lajur kendaraan dengan panjang 6,1 KM luas tersempit 12 Meter, 3 lajur ini juga termasuk lajur lambat, lajur cepat dan lajur koridor bus trans Jakarta artinya hanya 2 lajur yang efektif berdasarkan hitungan kasar (rough estimate) menurut kami hanya mampu menampung maksimal 1000 s/d 1200 truck container. Ini juga berlaku pada arah jalur barat yaitu Jl. RE Marta Dinata dan Arah Timur Jl. Raya Cakung Cilincing, ketiga akses ini kami menghitung hanya mampu menampung maksimal 4000 truck container. Artinya menurut data yang kami terima berdasarkan perhitungan data sekitar 22.000 kotak container sama dengan 22.000 truck dan 213.698 ton/kubik sama dengan 10.684 truck jadi jumlah kasar menurut kami yang beroperasi rata-rata sebanyak 32,684 per hari.
Kurangnya kapasitas jalan serta akses dari dan menuju pelabuhan ini,menjadi salah satu penyebap terjadinya kemacetan dan kecelakaan yang terjadi di teluk Jakarta, ditambah lagi kurangnya baffer zone pelabuhan dan depo-depo petikemas yang mengakibatkannya para truck-truck juga memakirkan kendaraannya di bahu-bahu jalan.
Keinginan Masyarakat juga di bahas dalam diskusi soal penutupan depo container dan tempat – tempat parkir garasi kendaraan berat yang berada dipemukiman warga yaitu zona R1 sampai dengan R9 serta zona perdagangan dan jasa K1, K2 sampai dengan K3, idealnya bicara soal penataan ruang aktivitas logistik dan kepelabuhanan hanya diperbolehkan di zona industri dan pergudangan, inilah bentuk keadilan infrastruktur yang kami minta kesemua pihak termasuk pemerintah dan para penyelenggara Negara serta kemerdekaaan yang kami coba upayakan dalam momentum refleksi 81 tahun kemerdekaan republik Indonesia.
Infrastruktur yang kami gugat kesemua pihak juga soal sistem yang terintegrasi secara digital, semua ekosistem usaha logistik dari Hulu sampai hilir mulai sandar kapal sampai dengan ke pemilik barang, harus terintegrasi kedalam sebuah pusat kendali (command center ) yang dikelola oleh negara agar kemudian menjadi control dan bahan evaluasi kebijakan yang komprehesif, jadi kedepan truck yang overload dan tidak layak jalan serta supir truck yang mempunyai prilaku yang buruk dapat diminimalisir.
Depo-depo container serta garasi-garasi truck yang ada diwilayah Jakarta utara dan sekitarnya juga nantinya harus tergabung didalam pusat kendali (command center ), karena untuk memastikan ketersediaan lahan dan kapasitas dapat dilakukan secara tepat dan terpadu serta transparan, kebijakan soal perusahan-perusahaan asing yang menaruh container kosong di Indonesia juga perlu dikaji jangan sampai penimbunan container kosong malah merugikan Negara dan hanya menguntungkan perusahaan pelayaran asing, warga masyarakat yang terkena imbas kemacetannya.
Refleksi Kemerdekaaan yang di selenggarakan ini juga sekaligus bertepatan dengan perayaan 1 tahun media radio streaming dan online uradio.id Anung Mhd Korrdinator Aliansi Jakarta Utara Menggugat, berharap kepada uradio terus membersami perjuangan rekan-rekan Ajum dan yang utama tetap menjadi media yang berpihak kepada kebenaran dan menjadi media corong informasi.
Mudah-mudahan dengan adanya uradio.id warga Jakarta utara minimal ada wadah dalam upaya memperjuangkan kemerdekaannya soal ruang hidup yang layak dan adil. (Ham)

