IPNews. Cikarang. Kejaksaan Negeri (Kejari) Cikarang yang dikomandoi Ricky Setiawan Anas, dan Kasi Pidsus, Barkah Dwi Hatmoko, patut diapresiasi. Pasalnya 6 kasus korupsi yang ditanganinya di tahun 2022, telah naik ke tahap penyidikan dan akan dipercepat lagi dalam penangananya.

“Seperti halnya dalam kasus korupsi yang penanganannya sudah dalam tahap penyidikan tersebut, yaitu, kasus dugaan korupsi yang dilakukan dua orang Kades, dan juga dugaan korupsi pengadaan alat kesehatan (Alkes).

Demikian dikatakan Kajari Cikarang, Ricky Setiawan Anas saat dialog, menjawab kepada wartawan, di sela-sela acara Musyawarah Besar (Mubes) Silahturahmi Forwaka di Hotel Nuanza Cikarang, Sabtu (26/11/22).

“Kasus-kasus korupsi yang sudah di penyidikan tersebut akan terus kita percepat penangananya guna berkas bisa dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor, Jawa Barat,” ujar Ricky

Kejari Cikarang termasuk yang banyak menangani kasus-kasus korupsi di wilayah hukum Kejati Jabar, sesuai hasil penilaian yang dilakukan oleh Kejati Jabar. “Meskipun demikian, Kejari Cikarang akan terus berbuat maksimal dalam penanganan kasus-kasus korupsi,” jelasnya.

Dia juga menyampaikan, terkait kasus pidana umum (Pidum)yang dominan terjadi di wilayah hukum Cikarang ini adalah, kasus pebuatan asusila, dan kasus garong. “Kedua kasus ini mendominasi di Cikarang,” kata Ricky Setiawan Anas.

Ketika ditanya mengenai kasus narkoba, menurut Ricky, hampir tidak ada. “Tidak ada kasus narkoba, yang dominan ya itu, perbuatan asusila dan garong yang dikenai Pasal 365 KUHP,” jelasnya. (wan)