IPNews. Jakarta. Yayasan Lembaga Bantuan Hukum dan Kemanusian Dewan Keadilan Indonesia (YLBHK – DKI) Cabang Jakarta Barat, membuat terobosan dengan menunjuk dan menetapkan Okta Diana Putri SH dan Dharmawan Gunawan SH sebagai Ketua dan Wakil Ketua.
“Penetapan YLBHK – DKI, cabang Jakbar ini, di Jakarta pada 20 April 2016 lalu, dalam susunan kepengurusan telah berubah pada 4 Maret 2021.
Berdasarkan surat penunjukan serta penetapan Advokat dan Pararegal YLBHK – DKI cabang Jakarta Barat, Nomor : 009 / SK / YLBHK – DKI / IV / JKT / 2016 S.K.MENKEH & HAM RI. No.AHU – 499. AH
.01.04.Tahun 2011,
Sebelumnya YLBHK – DKI cabang Jakarta Barat yang beralamat di Rawa Kepa Tomang Grogol Petamburan, Namun saat ini berada di jalan Tanjung Duren Utara 7C No. 571, Rt.012/Rw.03, Tanjung Duren Utara, Grogol Petamburan, Jakbar.
Wakil Ketua YLBHK – DKI Jakarta Barat Dharmawan Gunawan SH., Sabtu. di Jakarta (13/3/2021) mengatakan.” Sebagaimana amanah Undang-undang Republik Indonesia No. 16 tahun 2011 tentang Bantuan Hukum, dalam rangka menegakkan supremasi hukum dan hak asasi manusia, untuk meningkatkan kesadaran hukum bagi masyarakat miskin atau yang tidak mampu.
Dharmawan juga memaparkan tentang pembahasan dalam program kerja YLBHK – DKI cabang Jakarta Barat, dengan jenis kegiatan, tujuan, sasaran dan keterangan, sebagai berikut:
Pertama.”Memberikan Pelayanan Hukum berupa konsultasi, penanganan perkara melalui jalur non litigasi, dan penanganan perkara melalui jalur litigasi, sebagai tugas pengabdian.
Memberi pendampingan hukum, membela dan memastikan bahwa seorang klien mendapatkan hak – haknya dalam menjalankan proses hukum. Masyarakat umum yang membutuhkan bantuan hukum, dari kalangan mampu maupun tidak mampu.
” Dalam usaha mewujudkan prinsip-prinsip negara hukum dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara, peran dan fungsi Advokat sebagai profesi yang bebas, mandiri, dan bertanggung jawab merupakan hal yang penting, di samping lembaga peradilan dan instansi penegak hukum seperti Kepolisian dan Kejaksaan, melalui jasa hukum yang diberikan.
” Advokat menjalankan tugas profesinya demi tegaknya keadilan berdasarkan hukum untuk kepentingan masyarakat pencari keadilan, termasuk usaha memberdayakan masyarakat dalam menyadari hak – hak fundamental mereka di depan hukum.
Advokat sebagai salah satu unsur sistem peradilan merupakan salah satu pilar dalam menegakkan supremasi hukum dan hak asasi manusia.
Kedua.” Menyelenggarakan pelatihan hukum sebagai upaya pengembangan Sumber Daya Manusia (SDM) di bidang hukum, bertujuan
agar masyarakat sadar hukum dan menambah pemahaman untuk penerapan didalam kehidupan sehari – hari serta meningkatkan kualitas SDM masyarakat.
Masyarakat membutuhan jasa hukum Advokat di luar proses peradilan pada saat sekarang semakin meningkat, sejalan dengan semakin berkembangnya kebutuhan hukum bagi masyarakat, terutama dalam memasuki kehidupan yang semakin terbuka, dalam pergaulan antarbangsa.
“Melalui pemberian jasa baik itu konsultasi, negosiasi maupun dalam pembuatan kontrak kontrak dagang, profesi Advokat ikut memberi sumbangan berarti bagi pemberdayaan masyarakat serta pembaharuan hukum nasional khususnya di bidang ekonomi dan perdagangan, termasuk dalam penyelesaian sengketa di luar pengadilan.
Ketiga.” Menjalin kerja sama dengan lembaga-lembaga bantuan hukum, komunitas profesi, institusi pemerintah dan non pemerintah, serta berbagai institusi masyarakat lainnya, baik lokal, dan nasional, dalam melaksanakan program -program yang telah dirancang, untuk kelancaran seluruh program kerja lembaga Bantuan Hukum dan memudahkan lembaga terkait untuk memajukan kualitas generasi muda di Indonesia.
Untuk itu LBH perlu dukungan dari berbagai pihak baik segi maupun aspek, mulai dari SDM, sarana, dan keuangan. Organisasi LBH, Pengadilan Negeri, Polres, Polsek, Perusahaan dan lain lain.
Keempat.” Menyelenggarakan penelitian dan kajian hukum serta memberikan informasi dan penyuluhan hukum kepada masyarakat dengan memberikan pemahaman hukum. Agar masyarakat juga dapat terlibat secara langsung dalam penegakkan hukum, seperti halnya untuk masyarakat Binaan / Lembaga Permasyarakan.
Kelima.” Memberikan wadah belajar / pendidikan untuk paralegal, mahasiswa atau mahasiswi. Tukasnya
Adapun berikut ini, susunan Penunjukan dan Penetapan Advokat dan Pararegal YLBHK DKI Cabang Jakarta Barat. ” Ketua, Okta Diana Putri.SH., Wakil Ketua Dharmawan Gunawan.SH.,Sekretaris Labib Abdallah. SH., Bendahara Deni Wahyudin. SH, dan Anggota Nimerodi Gulo.SH., Avriellia Safitri.SH., Rochmat.SH. Fachrudin.SH., dan Ferra Monica.SH.(Dom).