IPNews. Jakarta. Peningkatan kesejahteraan jaksa tidak hanya berkaitan dengan aspek finansial, tetapi juga mencakup: jaminan keamanan dalam menjalankan tugas, dukungan fasilitas kerja yang memadai, perlindungan hukum dan sosial serta penguatan sistem karier berbasis merit.
Hal itu dikatakan Komisioner Komjak RI, Drs Nurokhman, di tengah-tengah semaraknya peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Persatuan Jaksa Indonesia (Persaja) ke– 75 tahun 2026, yang berlangsung di Ragunan, Jakarta, Rabu (6/5/2026).
Drs Nurokhman kembali menekankan pentingnya aspek kesejahteraan jaksa sebagai faktor fundamental dalam menjaga dan meningkatkan kualitas penegakan hukum. Kesejahteraan jaksa merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari upaya menjaga integritas dan profesionalitas.
“Jaksa yang sejahtera akan lebih optimal dalam menjalankan tugas penegakan hukum secara objektif dan berintegritas,” tegas Nurokhman.
Dia juga mengungkapkan bahwa Komisi Kejaksaan RI (Komjak RI) mengapresiasi kinerja Kejaksaan RI, di bawah kepemimpinan Jaksa Agung Burhanuddin, berhasil meraih tingkat kepercayaan publik tertinggi, khususnya dari kalangan generasi muda atau Gen Z.
Menurutnya, berdasarkan hasil-hasil survei yang dirilis oleh GoodStats dengan sumber Muda Bicara pada periode Januari–Maret 2026, Kejaksaan menempati posisi pertama sebagai lembaga negara paling dipercaya dengan tingkat kepuasan mencapai 60,3 persen.
Komjak RI menilai capaian tersebut merupakan hasil dari upaya berkelanjutan Kejaksaan dalam memperkuat profesionalisme, transparansi, serta konsistensi dalam penegakan hukum yang berkeadilan.
“Kepercayaan publik adalah indikator utama keberhasilan reformasi penegasan hukum. Capaian ini menunjukkan bahwa kinerja Kejaksaan semakin dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” kata Komisioner Komjak RI yang mantan wartawan itu
Komjak RI memandang bahwa peningkatan kepercayaan publik harus diiringi dengan kebijakan yang berkelanjutan dalam memperhatikan kondisi dan kesejahteraan aparat penegak hukum, khususnya jaksa sebagai ujung tombak penuntutan.
Sebagai lembaga pengawas eksternal, Komjak RI akan terus menjalankan fungsi pengawasan secara independen dan konstruktif, sekaligus mendorong perbaikan sistemik yang mendukung kinerja Kejaksaan, termasuk dalam aspek kesejahteraan sumber daya manusia.
Nurokhman berharap capaian ini dapat terus dipertahankan serta menjadi momentum untuk memperkuat reformasi kelembagaan Kejaksaan secara menyeluruh. (Wan/BS)

