IPNews. Jakarta. Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora), Dito Ariotedjo memenuhi panggilan penyidik Pidana Khusus Kejaksaan Agung (Pidsus Kejagung) untuk diperiksa sebagai saksi dugaan korupsi BTS 4G Bakti Kemenkominfo, Senin (3/7/2023).

Kehadiran Dito, sesuai dengan jadwal surat pemanggilan yang dilayangkan penyidik Kejagung untuk pemeriksaan klarifikasi dan pengembangan penanganan kasus dugaan korupsi BTS 4G Kemenkominfo tersebut.

Usai pemeriksaan Dito Ariotedjo dalam konferensi persnya mengatakan, “Saya memiliki beban moral untuk materi detailnya lebih baik pihak berwenang yang menjelaskan. Tapi karena saya memiliki beban moral yaitu hari ini diberikan amanah oleh Bapak Presiden Jokowi sebagai Menpora dan saya juga memiliki keluarga dimana harus meluruskan ini semua dan juga mempertanggungjawabkan kepercayaan publik selama ini.

Dito berharap dengan proses resmi ini nantinya bisa diproses secara tindak lanjut resmi juga. Dimana ini nantinya bisa kembali untuk membersihkan nama saya dan juga kepercayaan yang sudah diberikan baik dari Bapak Presiden jokowi maupun masyarakat yang selama ini sudah mendukung saya.

Perlu diingat dan kehadiranya hari ini sebagai individu bukan sebagai Menpora, karena tudingan dan tuduhannya juga itu Dito sebagai warga negara biasa dan itu periode waktunya sebelum saya menjadi Menteri Pemuda dan Olahraga.

Jadi kawan kawan media sekali lagi terima kasih, saya harap bisa disuport. Dan saya berjanji akan berjuang untuk mengembalikan lagi citra-citra dan kepercayaan masyarakat yg mungkin hari ini jadi tanda tanya dan itu saya pahami serta saya terima.

Yang penting kedepan kita akan tetap bekerja keras untuk pemuda dan Olahraga dan masyarakat sekalian ayo kita pantau bagaimana kedepan Kemenpora ini. Darisitu saya harap trust dan citra bisa kembali balik. ungkap Dito.

Pada kesempatan tersebut, Kapuspenkum Kejagung, Ketut Sumedana menyampaikan, akan menyampaikan hasil pemeriksaan dari apa yang sudah dilaksanakan dari Tim Penyidik pada Jampidsus Kejagung. (Wan)

Bagikan :