IPNews. Jakarta. Secara marathon Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) Kejaksaan Agung (Kejagung) RI, melakukan pemeriksaan perkara dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada PT. ASABRI. Yang kali ini 6 orang diperiksa sebagai saksi, adapun sebelumnya 7 saksi.

Keenam saksi yang diperiksa masing – masing antara lain :
YN selaku Dirketur PT. Hanson Coal Energy.
RS selaku Direktur PT. Oso Management Investasi.
C selaku Nominee Tersangka BTS
GJ selaku Direktur PT. Bintang Baja Hitam.
YG selaku Karyawan PT. ASABRI.
BS selaku Staf Administrasi PT. Asabri.

Sementara sebelumnya ketujuh saksi yakni : BA selaku Direktur Utama PT Valbury Sekuritas Indonesia.
KP selaku Direktur Utama PT Profindo Sekuritas Indonesia.
YA selaku Direktur Utama Bank China Construction Bank Indonesia, Tbk.
ABS selaku Direktur PT Strategic Manajemen Service.
ID selaku Nominee Tersangka JS.
JI selaku Mantan Karyawan PT. Bumi Nusa Jaya Abadi (1999-2019).
HS selaku Direktur PT Panca Tunggal Sapta / HRD PT. Tricore Kapital Sarana.

“Pemeriksaan para saksi dilakukan untuk memberikan keterangan guna kepentingan penyidikan tentang suatu perkara pidana yang ia dengar sendiri, ia lihat sendiri dan ia alami sendiri guna menemukan fakta hukum tentang tindak pidana korupsi Rp.23 triliun pada PT. ASABRI,” ujar Kapuspenkum Kejagung RI Leonard Ebenezer Simanjuntak, SH, MH. di Jakarta Selatan Selasa. (13/4/2021).

Kapuspenkum Kejagung juga menyampaikan bahwa pemeriksaan saksi dilaksanakan dengan memperhatikan protokol kesehatan tentang pencegahan penularan Covid -19, antara lain dengan memperhatikan jarak aman antara saksi diperiksa dengan penyidik yang telah menggunakan Alat Pelindung Diri (APD) lengkap, serta bagi saksi wajib mengenakan masker dan selalu mencuci tangan menggunakan hand sanitizer sebelum dan sesudah pemeriksaan. (wan).