IPNews. Jakarta. Ada Apa dengan Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, kurang lebih sebulan empat unit layar monitor informasi tak berfungsi sehingga para pencari keadilan kebingungan akan jadwal agenda persidangan.
” Ada Apa ya, padahal keberadaan perangkat elektronik ini sangat dibutuhkan seperti kami para pencari keadilan, untuk mengetahui agenda persidangan. ujar pengakuan seorang pengunjung.
” Kalau alat ini tak berfungsi sangat disayangkan karena unit alat monitor informasi ini sangat bermanfaat sekali baginya. Namun dengan tidak berfungsinya monitor ini,akan sangat menyulitkan bagi kami. Dan bagaimana kami tau lawan kami sudah bersidang atau belum kalau alat ini tak fungsi atau rusak?,” ujar pengunjung pencari keadilan yang enggan disebutkan jati dirinya.
Untuk diketahui mesin informasi yang berada di PN Jakpus tergolong canggih. Sebab hanya dengan menempelkan telepon genggam pada layar monitor akan langsung terdeteksi infomasi persidangan.
Sementara” Ketua PN Jakpus M Damis saat dikonfirmasi mengaku hal tersebut merupakan tugas kesekteriatan Pengadilan Kemayoran.
“Sebetulnya itu merupakan tugas kesekretariat. Nanti saya akan koordinasikan,” kata M Damis kepada wartawan usai menunaikan shalat Ashar di PN Jakpus, Selasa (20/4/21).
M. Damis senang dengan adanya informasi mengenai kondisi di Pengadilan yang dipimpinya.“ Terimakasih atas informasinya,” tukasnya. (her)