IPNews. Jakarta. Jaksa terbaik bidang tindak pidana khusus Bima Suprayoga resmi menjabat sebagai Direktur Penuntutan (Dirtut) di lembaga anti rasuah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Hal itu setelah dilantik oleh Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahri, Rabu (25/10/2023).
“Pada hari ini Rabu tanggal 25 Oktober 2023 saya dengan ini secara resmi melantik saudara sebagai Jaksa Penuntut Umum pada Komisi Pemberantasan Korupsi,” ucap Firli Bahuri.
Berdasarkan Keputusan KPK Nomor: 1181/KP/01.04/01/10/2023 tentang pengangkatan Penuntut Umum pada Komisi Pemberantasan Korupsi.
Keputusan yang ditujukan kepada pemilik NIP 197301171997031002 ini diputuskan pada 24 Oktober 2023 kemarin.
Perlu diketahui Jaksa Bima Suprayoga adalah mantan Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat (Kajari Jakpus) yang sekarang menjabat sebagai Asisten Tindak Pidana Khusus (Aspidsus) di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat.
Karir di Kejaksaan, Bima memang kerap menangani kasus-kasus pidana khusus yakni tindak pidana korupsi. Bima juga pernah menjabat Kasubdit Tipikor dan TPPU pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus).
“Demi Allah, saya bersumpah bahwa saya akan setia dan taat pada UUD RI Tahun 1945 serta akan menjalankan segala peraturan perundang-undang dengan selurus-lurusnya, demi dharma bhakti saya pada bangsa dan negara.
Bahwa saya dalam menjalankan tugas jabatan akan menjunjung etika jabatan, bekerja dengan sebaik-baiknya dan dengan penuh rasa tanggung jawab.
Bahwa saya akan menjaga integritas tidak menyalahgunakan kewenangan serta menghindarkan diri dari perbuatan tercela,” tandas Bima saat mengucapkan sumpah dengan dibimbing Sekjen KPK, Cahya Hareffa. (JP/Tim)