IPNews. Jakarta. Tidak ada kata lain Jaksa harus merangkul dan bermanfaat bagi masyarakat bukan saja dalam bidang penegakan hukum tetapi juga di bidang sosial kemasyarakatan.
Demikian disampaikan Jaksa Agung ST Burhanuddin saat memberikan pengarahannya di depan jajaran Kejaksaan Tinggi Bengkulu, dalam kunjungan kerja, Selasa (15/11/2022).
Jaksa Agung meminta, jajaran kejaksaan di seluruh Indonesia untuk membangun budaya kerja yang optimis dan positif dengan semangat perbaikan dan kinerja yang baik. “Pertanggung jawabkan kerja saudara-saudara sebagai penegak hukum bukan kepada pimpinan, tapi kepada masyarakat,
Jaksa Agung juga menyampaikan mengenai Penegakan Integritas Kejaksaan dalam rangka Akuntabilitas dan Kepercayaan Publik (Public Trust). “Oleh karena itu
pentingnya publikasi kinerja. Dan meminta Kepala Kejaksaan Tinggi, Asisten Intelijen, dan Kasi Penerangan Hukum agar dapat mendukung penuh kebutuhan publikasi, serta para Kepala Kejaksaan Negeri agar tidak segan-segan mempublikasikan capaian kinerjanya.
“Perlu saudara ketahui, kata Jaksa Agung, seribu kali saudara meraih kesuksesan tidak ada artinya jika tidak saudara publikasikan. Ini dipandang perlu karena saudara akan tetap dianggap belum bekerja, karena masyarakat tidak mengetahui apa yang saudara kerjakan. Manfaatkan sarana dan prasarana yang saudara miliki untuk mempublikasikan capaian saudara,” ujarnya.
Jaksa Agung ST Burhanuddin kembali mengingatkan untuk menjauhi gaya hidup hedonisme karena jajarannya hanyalah pelayan masyarakat. “Sekali lagi kita hanya pelayan masyarakat, dimana secara hakikatnya tugas kita melayani masyarakat. “Sehingga, kata dia, sudah sepatutnya jajaran kejaksaan sebagai abdi negara harus memberi contoh sikap, adab, etika serta bijak menggunakan media sosial dan turut mensosialisasikan kebijakan pemerintah maupun institusi.
Apalagi dalam menjaga marwah kejaksaan bukan hanya tanggung jawab pimpinan, tapi juga setiap insan Adhyaksa memiliki kewajiban untuk menegakkan integritas, disiplin dan berkinerja yang baik dengan program humanis adalah skala prioritas Kejaksaan saat ini, jelasnya.
Dibagian lain, Jaksa Agung menyampaikan juga peran pengawasan internal diefektifkan yakni pengawasan melekat yang fungsinya bukan untuk mencari kesalahan. “Tapi menegakkan standar akuntabilitas dan integritas insan Adhyaksa sehingga dalam pelaksanaan tugas-tugasnya harus mampu melakukan evaluasi terhadap kinerja satuan kerja di daerah, pungkasya.
Adapun dalam kunjungan kerja, Jaksa Agung didampingi oleh Kajati dan wakil Kejaksaan Tinggi Bengkulu, Kepala Pusat Penerangan Hukum, Kepala Biro Umum, Kepala Biro Kepegawaian, Asisten Umum Jaksa Agung, dan dihadiri oleh para Asisten, Kabag TU serta para Koordinator dan para Kepala Kejaksaan Negeri di wilayah hukum Kejaksaan Tinggi Bengkulu. (Wan)