IPNews. Jakarta. Kepercayaan publik tidak dapat dibangun hanya melalui penyampaian narasi semata, melainkan harus dibuktikan melalui hasil kerja konkret yang dirasakan langsung oleh masyarakat. ”Karena itu, seluruh jajaran Adhyaksa diminta memperkuat marwah organisasi dan menjadikan evaluasi tersebut sebagai pijakan untuk meningkatkan kualitas pengabdian kepada negara.

Hal itu disampaikan Jaksa Agung ST Burhanuddin dalam amanatnya saat membuka Rapat Evaluasi Capaian Kinerja Semester I Kejaksaan Republik Indonesia Tahun 2026, Rabu (19/8/2026), yang digelar secara hibrid, diikuti jajaran Kejaksaan Agung, para Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati), Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari), hingga perwakilan Kejaksaan RI yang bertugas di luar negeri.

Jaksa Agung menekankan pentingnya pemulihan kepercayaan publik melalui kerja nyata, transparansi, dan akuntabilitas dalam pelaksanaan tugas Kejaksaan.

Rapat evaluasi tersebut bukan sekadar agenda rutin organisasi. menurutnya, forum tersebut menjadi momentum penting untuk melakukan evaluasi secara menyeluruh terhadap capaian kinerja sekaligus efektivitas penggunaan anggaran. Hal itu dinilai semakin penting di tengah berbagai dinamika yang turut memengaruhi citra institusi Kejaksaan. ujarnya.

Evaluasi Kinerja dan Anggaran

ST Burhanuddin juga menjelaskan, Rapat Evaluasi Capaian Kinerja Semester I merupakan bagian dari siklus perencanaan dan penganggaran Kejaksaan RI yang berpedoman pada Pedoman Jaksa Agung Nomor 1 Tahun 2022.

Berbeda dengan Rapat Kerja Nasional yang berorientasi pada perumusan kebijakan strategis jangka panjang serta Musyawarah Perencanaan Pembangunan yang berfokus pada penyelarasan anggaran, rapat evaluasi semesteran diarahkan untuk mengukur akuntabilitas kinerja pada tahun berjalan.

Evaluasi tersebut juga mengacu pada Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP), khususnya untuk mengukur kesesuaian antara rencana strategis dengan realisasi pelaksanaan di lapangan.

Selain itu, evaluasi dilakukan untuk mengidentifikasi kesenjangan pencapaian target sehingga dapat dirumuskan langkah perbaikan pada Semester II 2026.

Dari aspek pengelolaan keuangan, Kejaksaan RI mencatat peningkatan Nilai Kinerja Anggaran sekaligus mempertahankan predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk kesembilan kalinya secara berturut-turut.

Meski demikian, Jaksa Agung memberikan perhatian terhadap adanya ketimpangan antara penyerapan anggaran dan capaian output fisik selama periode Januari hingga awal Agustus 2026.

Dia mengingatkan seluruh satuan kerja agar tidak menjadikan tingkat penyerapan anggaran sebagai satu-satunya indikator keberhasilan.

Setiap pengeluaran, kata dia, harus didukung bukti pertanggungjawaban yang sah serta menghasilkan manfaat nyata bagi pelaksanaan tugas dan masyarakat.

Sejumlah Program Prioritas Masih Perlu Dipercepat

Jaksa Agung juga menyoroti pelaksanaan Rincian Output Prioritas Nasional. Menurutnya, meski program Penyuluhan Hukum telah menunjukkan hasil memuaskan, sejumlah program strategis masih membutuhkan percepatan.

Program tersebut antara lain Keadilan Restoratif, Pengadaan Kendaraan Tahanan, Pengembangan Rumah Sakit Umum Adhyaksa, Operasi Pemulihan Aset, serta pembangunan Rumah Susun Negara di sejumlah wilayah Indonesia timur.

“Perhatian yang tidak kalah penting juga diarahkan pada pelaksanaan Rincian Output Prioritas Nasional. Meskipun kegiatan Penyuluhan Hukum telah mencatatkan hasil yang memuaskan, beberapa program strategis seperti Keadilan Restoratif, Pengadaan Kendaraan Tahanan, Pengembangan Rumah Sakit Umum Adhyaksa, Operasi Pemulihan Aset, serta Pembangunan Rumah Susun Negara di beberapa wilayah Indonesia timur masih memerlukan dorongan dan percepatan yang signifikan,” ujar ST Burhanuddin.

Ia meminta berbagai hambatan dalam pelaksanaan program prioritas segera diidentifikasi dan diselesaikan tanpa menunggu hingga batas akhir tahun anggaran.

Tiga Arahan untuk Semester II

Untuk mengoptimalkan kinerja pada Semester II 2026, Jaksa Agung memberikan tiga arahan utama kepada seluruh peserta rapat.

Pertama, seluruh jajaran diminta melakukan kaji ulang secara menyeluruh terhadap pelaksanaan tugas dan fungsi masing-masing.

Kedua, setiap unit kerja diminta menginventarisasi berbagai kendala, baik yang bersifat teknis maupun administratif.

Ketiga, jajaran Kejaksaan harus merumuskan terobosan dan solusi konkret untuk memastikan target kinerja dapat tercapai.

“Apabila diproyeksikan terdapat program yang tidak mencapai target, unit kerja diminta segera melakukan revisi anggaran agar alokasi dana dapat dialihkan ke kegiatan yang lebih produktif,” imbuhnya.

Mengakhiri arahannya, ST Burhanuddin berharap seluruh peserta dapat mengimplementasikan berbagai materi yang disampaikan para narasumber sehingga mampu mendorong optimalisasi capaian kinerja pada Semester II 2026.

“Mari kita berdiri dalam satu barisan, saling menguatkan dalam setiap tantangan dan bersama-sama menjaga kehormatan Korps Adhyaksa. Hanya dengan soliditas dan solidaritas yang kokoh, kita dapat membawa Kejaksaan menjadi institusi yang lebih kuat, profesional dan berintegritas,” pungkas Jaksa Agung. (Wan)