IPNews. Jakarta. Jaksa Agung ST Burhanuddin, melakukan kunjungan kerja Senin, (14/11/2022), dan sekaligus inspeksi mendadak ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Bengkulu Tengah dan Kejari Kepahiang di Provinsi Bengkulu.

Dalam kunjungan singkat di Kejari Bengkulu Tengah dan Kepahiang,
Jaksa Agung ST Burhanuddin melakukan monitoring dan supervisi atas pelaksanaan kinerja di dua Kejari tersebut selama Tahun Anggaran 2022.

Jaksa Agung ST Burhanuddin melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke ruangan setiap bidang dan hal yang menjadi sasaran utama adalah tempat penyimpanan barang bukti.

Dalam Sidaknya, Jaksa Agung menyarankan agar registrasi/labelisasi barang bukti diperhatikan sebab apabila administrasi penanganan perkara bagus, maka akan lebih mudah untuk mengembalikannya kepada yang berhak.

Lalu, kata Jaksa Agung, juga perlu dilakukan pencatatan kondisi barang pada Tahap II dan apabila memungkinkan, Berita Acara Penyerahan ditandatangani oleh pemilik tempat barang tersebut disita, sehingga pada saat pengembalian, meminimalisir terjadinya komplain.

‘Ke depan, saya juga berharap agar setiap Kejari memiliki rumah penyimpanan barang bukti yang representatif,” ujar Jaksa Agung Burhanuddin.

“Kepada seluruh pegawai Kejari Bengkulu Tengah dan Kejari Kepahiang untuk disiplin dan menjaga kekompakan sehingga dengan kolaborasi seluruh pegawai, semua pekerjaan akan lebih mudah dikerjakan, pesan Jaksa Agung Burhanuddin.

Lalu dengan jumlah pegawai yang sedikit yaitu rata-rata 30-an orang pegawai dan didominasi oleh tenaga honorer untuk lebih dioptimalkan sehingga kinerja menjadi lebih baik lagi. (Tim)