IPNews. Jakarta. Fakultas Hukum Universitas Negeri Semarang (UNNES) berkerja sama dengan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Tengah melaunching Pusat Studi Adyaksa.
“Pusat Studi Adhyaksa dibentuk sebagai sarana kontribusi dalam mendukung kejaksaan yang menjadi tumpuan keadilan masyarakat,” ujar Rektor Universitas Negeri Semarang (UNNES), Prof Dr Fathur Rokhman MHum, di Gedung Rektorat UNNES, Semarang, Kamis (24/09/2020).
Fathur Rokhman menegaskan, UNNES selalu mendukung upaya mewujudkan visi kejaksaan sebagai lembaga penegak hukum yang melaksanakan tugasnya secara independen dengan menjunjung tinggi HAM dalam negara hukum berdasarkan Pancasila.
Sebagai Rumah Ilmu Pengembang Peradaban, terang Fathur Rokhman, UNNES senantiasa berkontribusi pada masyarakat, bangsa dan negara melalui berbagai kegiatan akademik dan non akademik.
Selain itu, UNNES juga senantiasa menjadi pelopor dalam inovasi dan kontribusi bagi peradaban dunia, khususnya Indonesia, salah satunya membentuk banyak pusat kajian dan pusat pengembangan berbasis keilmuan, riset.
“Terima kasih untuk Kejati Jawa Tengah yang telah memberikan kepercayaan telaah kajian akademik RUU Kejaksaan untuk membentuk Pusat Kajian Adhyaksa sebagai sarana kontribusi UNNES dalam mendukung Kejaksaan sebagai tumpuan keadilan masyarakat,” tutur Prof Fathur.
Lebih lanjut Prof Fathur menyampaikan bahwa UNNES selalu mendukung langkah Kejaksaan, khususnya Kejati Jateng dalam rangka mewujudkan visi kejaksaan sebagai lembaga penegak hukum yang melaksanakan tugasnya secara independen dengan menjunjung tinggi hak asasi manusia dalam negara hukum berdasarkan Pancasila.
“Semoga apa yang UNNES lakukan bermanfaat bagi kejaksaan dan jalinan kerjasama UNNES dan Kejati Jawa Tengah membawa kemanfaatan bagi masyaratkat,” tandas Fathur.
Sementara itu, Kepala Kejati Jateng, Priyanto, mengatakan, Pusat Studi Adhyaksa akan digunakan untuk peningkatan sumber daya manusia (SDM) dan kajian-kajian akademik dan hukum.
“Peningkatan SDM ini akan kami padukan antara mahasiswa secara akademik dan kami selaku praktisi hukum. Kita padu keilmuan hukum itu seperti apa, kita bedah kalau ada permasalahan,” tuturnya.
Bila perlu nantinya akan dibuat fasilitas konsultasi hukum dalam pusat studi. “Bagaimana memberikan pelayanan masyarakat secara gratis. Kita dorong Unnes untuk lebih baik, khusus fakultas hukum yang bekerja sama dengan kejaksaan,” tandas Priyanto.
Dekan Fakultas Hukum Universitas Negeri Semarang (FH UNNES), Dr Rodiyah SH MH, mengungkapkan, Pusat Studi Adhyaksa memiliki peran penting dan strategis dalam rangka penguatan kelembagaan kejaksaan. Beberapa poin bahasan diharap mampu mendukung kejaksaan dalam mewujudkan keadilan yang mensejahterakan.
“Ke depan kami akan melakukan kegiatan-kegiatan yang lebih strategis, terutama dalam hal join research,” ujar Rodiyah yang merupakan penanggung jawab Pusat Studi Adhyaksa.(Wan).