IPNews. Jakarta. Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Sukabumi sejak akhir Desember 2020 lalu, melakukan terobosan dengan Program Jaksa Bina Desa (Jabinsa), yang hingg saat ini berjalan lancar dan simultan menjangkau sampai ke pelosok-pelosok desa yang ada di Kabupaten Sukabumi.
Program Jaksa Bina Desa (Jabinsa) yang digulirkan Kejari Kabupaten Sukabumi ini mendapat apresiasi dari masyarakat dan Asosiasi Perangkat Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) di Kabupaten Sukabumi.
“Hampir setiap hari para jaksa, termasuk para kepala seksinya, dari Kejari Kabupaten Sukabumi secara bergiliran turun ke desa-desa menemui masyarakat, tokoh masyarakat dan para kepala desa mensosialisasikan tentang pemahaman hukum sekaligus mendorong masyarakat desa untuk mengembangkan potensi-potensi desa dalam rangka membangkitkan perekonomian desa yang saat ini terpuruk lantaran wabah pandemic Covid -19.
Seperti yang dilakukan sejumlah jaksa dalam program Jabinsa di wilayah Kecamatan Cidahu, Kabupaten Sukabumi. Di tempat ini, dengan menggandeng Perumda BPR, para jaksa tidak hanya mensosialisasikan tentang hukum, tapi ikut serta memberikan pemahaman pengembangan potensi desa.
Jabinsa di Kecamatan Cidahu ini bertujuan membuka persepsi semua Kepala Desa (Kades) maupun masyarakat untuk melakukan terobosan dan berbagai inovasi agar perekonomian bergerak kembali.
Jabinsa di Kecamatan Cidahu ini bertujuan membuka persepsi semua Kepala Desa (Kades) maupun masyarakat untuk melakukan terobosan dan berbagai inovasi agar perekonomian bergerak kembali.
Camat Cidahu, Erry Ersanto, mengapresiasi program Jabinsa Kejari Kabupaten Sukabumi yang dinilainya sangat membantu meningkatkan potensi desa yang ada di wilayah Cidahu.
“Di wilayah Cidahu sendiri banyak yang harus dikembangkan, baik sektor industri, pariwisata, pertanian, maupun air. Mudah-mudahan dengan cara bersinergi bisa memajukan daerah ini membuka peluang baru dengan dibantu kejaksaan bisa meningkatkan taraf perekonomian masyarakat,” tandasnya.
Hal yang sama juga dilakukan para jaksa saat blusukan ke pelosok desa di Kecamatan Kabandungan, Kabupaten Sukabumi. Mereka berdialog dengan para kepala desa, tokoh masyarakat dan masyarakat desa itu sendiri tentang hukum dan persoalan yang dialami masyarakat saat ini di tengah pandemic Covid -19.
Mengambil tempat di teras Masjid Jami Ar Rohman, seusai Solat Jumat, para jaksa dengan ditemani salah satu utusab dari Perumda BPR Kabupaten Sukabumi berdialog dan mensosialisasikan berbagai peran jaksa dalam mendorong peningkatan desa terkait program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).
Lain lagi ketika para jaksa ini menggelar program Jabinsa di hadapan masyarakat, tokoh masyarakat dan para kepala desa (Kades) di Kecamatan Cireunghas, Kabupaten Sukabumi. Di sini mereka memberikan edukasi pemahaman hukum dalam pengelolaan dana desa dan pengembangan potensi desa.
Kepala Desa Bencoy, Asep Udin, berharap dengan adanya program Jabinsa, bisa membantu kepala desa lebih taat hukum. Selain itu bisa lebih menyamakan persepsi antara pemerintah desa, pemerintah kecamatan dalam menyamakan persepsi tentang sebuah peraturan.
“Kami pemerintahan desa merasa terbantu dalam penyelenggaraan pemerintahan desa kepada masyarakat. Bermanfaat bisa koordinasi, pembangunan desa bisa lebih selektif, bahkan menyambut baik, antusias dan desa lebih terkontrol yang intinya waspada dan bersih dari korupsi,” ujar H Endang Spd, Ketua Apdesi Kecamatan.
Sementara itu Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kabupaten Sukabumi, Bambang Yunianto, merasa bersyukur program Jabinsa didukung masyarakat. Diyakininya bahwa program tersebut memberikan manfaat yang lebih serta membantu Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) di tengah-tengah menghadapi wabah pandemic Covid -19.
“Sehingga dengan optimis kita membangun Kabupaten Sukabumi menjadi lebih maju secara bersama-sama,” ujar Bambang Yunianto.
Dia menambahkan, dengan program Jaksa Bina Desa (Jabinsa) bisa membantu masyarakat di dalam melaksanakan kegiatan pemerintahan dalam arti luas, bisa membantu permasalahan di desa tersebut, sehingga ke depannya timbul rasa memiliki warga masyarakat terhadap desanya masing-masing, khususnya meningkatkan perekonomian di Kabupaten Sukabumi bisa dilakukan bersama-sama.
“Perlu diketahui bahwa sebelumnya Kejari Kabupaten Sukabumi mengadakan program Desa Anti Korupsi sudah dilaksanakan dan diluncurkan sehingga timbul keinginan dari masyarakat sendiri untuk menjadikan desanya bebas korupsi,” tutur Bambang Yunianto. (wan)