IPNews. Jakarta. Gerakan Nasional Anti Narkoba Majelis Ulama Indonesia (Ganas Annar-MUI Pusat) menggelar Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) sekaligus penguatan kapasitas pengurus dalam rangka mencegah peredaran narkoba.

Kegiatan berlangsung pada Kamis–Minggu, 24–27 September 2026, di PPSDM BNN Lido, Kabupaten Bogor dan akan dihadiri oleh Pengurus Pusat serta Pengurus Wilayah Ganas Annar-MUI se-Indonesia. Acara ini mengusung tema “Perkuat Kapasitas, Sinergikan Gerakan, Jaga Generasi”

Ketua Pengarah Ganas Annar MUI Pusat Prof Fasli Jalal menyambut positif kegiatan penguatan kapasitas Pengurus Ganas Annar di Pusat dan Daerah dalam mensolidkan gerakan terpadu Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkotika untuk menjaga generasi emas.

“Saya mengapresiasi Rakornas dan penguatan kapasitas pengurus dalam rangka mencegah peredaran narkoba yang dilakukan Ganas Annar yang melibatkan pengurus di pusat hingga daerah sehingga kegiatan ini bermanfaat,” ujar Prof Fasli Jalal yang juga Rektor YARSI Jakarta.

Ketua Ganas Annar MUI Pusat Dr. Ir. Noor Sidharta, M.H., MBA., bersama Sekretaris Hj. Emmalia Natar, S.E., M.M., menyampaikan sejumlah hal penting terkait latar belakang dan urgensi kegiatan ini.

Penyalahgunaan narkoba masih menjadi salah satu tantangan besar yang mengancam masa depan generasi bangsa. Dampaknya tidak hanya dirasakan oleh individu yang mengalami ketergantungan, tetapi juga keluarga, lingkungan sosial, dunia pendidikan, hingga kualitas sumber daya manusia Indonesia secara keseluruhan.

“Di balik setiap kasus penyalahgunaan narkoba, terdapat persoalan kemanusiaan yang kompleks: anak muda yang kehilangan arah, keluarga yang mengalami tekanan, serta masa depan yang terancam akibat jeratan adiksi,” jelas Noor Sidharta kepada media di Lido, Kabupaten Bogor, Kamis (24/9/2026) .

Noor Sidharta mengutip data Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Yann mencatat pada 2024 prevalensi penyalahgunaan narkoba di Indonesia diperkirakan mencapai sekitar 3,3 juta orang, dengan kelompok usia muda sebagai salah satu yang paling rentan terdampak.

Selain menjadi persoalan kesehatan dan sosial, narkoba juga berkembang menjadi bagian dari kejahatan terorganisasi dengan jaringan ekonomi besar.

Dalam kurun dua tahun terakhir, perputaran dana pencucian uang dari kejahatan narkoba diperkirakan mencapai Rp99 Triliun (PPATK, 2024). Fakta tersebut menunjukkan bahwa perang melawan narkoba membutuhkan kepedulian dan keterlibatan seluruh elemen masyarakat.

Ketua Ganas Annar MUI Pusat ini menekankan kolaborasi seluruh pemangku kepentingan untuk melawan penyalahgunaan dan peredaran narkoba yang semakin menjadi-jadi ini,

Ancaman Baru: Liquid Vape Bercampur Zat Berbahaya

Noor Sidharta juga mengungkapkan tantangan penyalahgunaan narkoba kian kompleks karena pelaku terus mencari cara baru untuk menjangkau masyarakat, khususnya generasi muda.

Salah satu fenomena yang perlu mendapat perhatian serius adalah penyalahgunaan rokok elektronik (vape) sebagai media baru peredaran zat berbahaya.

Badan Narkotika Nasional (BNN) mengungkap temuan cairan liquid vape yang dicampur dengan narkotika maupun New Psychoactive Substances (NPS), seperti etomidate, ketamin, metamfetamina, THC, MDMA, kokain, dan berbagai senyawa sintetis lainnya.

“Perkembangan ini menjadi tantangan baru karena bentuk dan kemasannya sering kali tampak modern, menarik, dan mudah diterima oleh kalangan muda,” beber eks Sekjen LPSK (Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban) ini.

Dia menegaskan hasil uji laboratorium terhadap ratusan sampel liquid vape yang menunjukkan kandungan narkotika semakin memperkuat pentingnya peningkatan kewaspadaan, edukasi, dan pengawasan bersama.

Pencegahan Butuh Sinergi Semua Pihak

Menghadapi persoalan narkoba, pendekatan penindakan hukum saja dinilai tidak cukup. Maka, kata Noor Sidharta membutuhkan upaya pencegahan yang kuat dan harus dimulai dari membangun kesadaran masyarakat, memperkuat ketahanan keluarga, meningkatkan literasi bahaya narkoba, melakukan deteksi dini, memberikan dukungan psikososial, serta menyediakan layanan konseling dan rujukan yang tepat bagi mereka yang membutuhkan bantuan.

“Pencegahan narkoba adalah tanggung jawab bersama yang membutuhkan sinergi antara pemerintah, BNN, lembaga keagamaan, organisasi masyarakat, dunia pendidikan, komunitas, keluarga, dan seluruh lapisan masyarakat,” tegas Noor Sidharta.

Sekretaris Ganas Annar-MUI Pusat Emmalia Natar menambahkan dalam perspektif keagamaan dan sosial kemasyarakatan, perlindungan generasi muda merupakan bagian dari tanggung jawab moral bersama.

“Anak-anak dan remaja adalah amanah yang perlu dijaga agar tumbuh menjadi generasi yang sehat, berakhlak, produktif, dan memiliki masa depan yang baik. Kesadaran inilah yang menjadi salah satu dasar hadirnya Ganas Annar-MUI sebagai gerakan dakwah, edukasi, advokasi, dan pendampingan masyarakat dalam menghadapi ancaman penyalahgunaan narkoba,” terang Emma, panggilan aktivis perempuan ini.

Silaturahim Nasional dan Penguatan Kapasitas

Sejalan dengan komitmen tersebut, Pimpinan Pusat Ganas Annar-MUI menyelenggarakan kegiatan Silaturahim Nasional dan Penguatan Kapasitas Pengurus Ganas Annar-MUI se-Indonesia dalam Edukasi Bahaya Narkoba, Bahaya Vape, dan Konseling Dasar Adiksi.

Kegiatan ini menjadi ruang strategis untuk memperkuat jejaring nasional, menyatukan langkah gerakan, meningkatkan kompetensi pengurus, serta menyusun strategi tindak lanjut dalam memperluas edukasi dan pencegahan narkoba di berbagai wilayah Indonesia.

“Kegiatan ini dimaksudkan untuk memperkuat pemahaman, keterampilan, komitmen, dan jejaring pengurus Ganas Annar-MUI dalam melakukan edukasi bahaya narkoba, pencegahan penyalahgunaan narkoba dan vape, konseling dasar adiksi, serta rujukan awal bagi masyarakat yang membutuhkan layanan lanjutan,” jelas Emmalia.

Melalui kegiatan ini, diharapkan lahir para penggerak yang tidak hanya memahami bahaya narkoba, tetapi juga mampu hadir di tengah masyarakat dengan pendekatan edukatif, empatik, dan solutif. Sebab, melawan narkoba bukan hanya soal menghentikan peredaran zat berbahaya, melainkan juga menyelamatkan manusia, menjaga keluarga, dan melindungi masa depan bangsa.

Ganas Annar-MUI menghadirkan narasumber dari BNN, BKKBN, Granat dan psikolog profesional yang akan memberikan materi komprehensif tentang bahaya narkoba dan peran penting ketahanan keluarga untuk menciptakan benteng kuat melawan pengaruh narkoba.

Sejumlah materi yang akan disajikan di antaranya:

Pengetahuan Dasar Adiksi dan Deteksi Dini Bahaya Narkoba, oleh drg. Fitri (BNN)

Bahaya Peredaran Narkoba melalui Liquid Vape, oleh Carolina Tonggo (BNN)

Tahapan Perubahan dan Mengatasi Resistensi, oleh Lorensius Henky (BNN)

Dinamika Kejiwaan Pemakai serta Psychological First Aid dalam Konteks Narkoba (pertolongan pertama pada luka jiwa), oleh Psikolog Asep Khairul Ghani

Studi Kasus Dasar Berbasis Komunitas, oleh Anggota Pengarah Ganas Annar MUI Pusat, Dr. Hj. Titik Haryati, M.Pd. dan Kombes Pol (Purn) Dr. Slamet Pribadi, S.H., M.Hum. (Granat)

Ketahanan Keluarga untuk Pencegahan Penyalahgunaan Narkoba, oleh Direktur Bina Ketahanan Remaja BKKBN dr. Irma Ardiana, M.APS.

Rakornas ini bertujuan memberikan penguatan kapasitas dan meningkatkan pemahaman pengurus Ganas Annar-MUI tentang pengetahuan dasar adiksi, bahaya narkoba, New Psychoactive Substances (NPS), dan bahaya penyalahgunaan vape.

Ketua Ganas Annar MUI Noor Sidharta kembali menyampaikan bahwa kegiatan ini juga diharapkan mampu meningkatkan keterampilan dasar peserta dalam edukasi, deteksi awal, komunikasi empatik, konseling dasar, dan rujukan awal kasus penyalahgunaan narkoba.

“Kami juga berharap Rakornas ini akan menyamakan persepsi dan strategi gerakan Ganas Annar-MUI dalam pencegahan penyalahgunaan narkoba di tingkat pusat dan wilayah, serta mendorong pengurus agar bergerak lebih optimal dalam sosialisasi, edukasi, advokasi, dan pendampingan awal di masyarakat,” pungkas Noor Sidharta. (Tim)