IPNews. Karawang. Menggarisbawahi urgensi Program Jaga Desa (Jaksa Garda Desa), yang berfungsi sebagai instrumen vital dalam mengamankan penggunaan dana desa agar tetap tepat guna dan sasaran. Kehadiran institusi Kejaksaan di tingkat desa merupakan upaya asistensi preventif untuk meminimalisir keterlibatan perangkat desa dalam tindak pidana akibat ketidaktahuan terhadap regulasi.
Demikian arahannya Jaksa Agung Muda Intelijen Kejaksaan Agung (Jamintel Kejagung), Prof Dr Reda Manthovani SH. LLM, saat menghadiri acara rapat konsolidasi Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional (ABPEDNAS),bertempat di kawasan industri KIIC, Karawang, Jawa Barat (Jabar), Rabu (11/3/2026).
Jamintel Kejagung mengatakan bahwa, kehadiran Program Jaga Desa, katanya, agar penggunaan anggaran negara tepat guna dan tepat sasaran.
“Kami ingin Jaksa menjadi sahabat perangkat desa dalam berkonsultasi, sehingga ke depannya kita dapat menekan kuantitas perangkat desa yang terjerat tindak pidana akibat ketidaktahuan regulasi,” ungkap Jamintel.
Agenda strategis ini turut dihadiri Bupati Karawang H. Aep Syaepuloh, S.E., Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Barat Dr. Hermon Dekristo, serta seluruh jajaran pengurus ABPEDNAS se-Kabupaten Karawang.
Pertemuan tersebut dirancang sebagai wadah penguatan sinergi hukum, sekaligus menjadi momentum pelaksanaan aksi sosial bagi masyarakat dan dunia pendidikan inklusif di wilayah Karawang.
Sebagai bentuk kepedulian nyata terhadap kemanusiaan, Jamintel bersama dengan Kepala Kejaksaan Negeri Karawang Dedy Irwan Virantama, S.H., M.H. menyerahkan bantuan Alat Peraga secara simbolis kepada lima Sekolah Luar Biasa (SLB) di Kabupaten Karawang demi menunjang hak pendidikan yang setara dan berkualitas bagi siswa berkebutuhan khusus.
“Langkah ini menunjukkan bahwa institusi Kejaksaan memiliki sisi humanis yang peduli terhadap perkembangan generasi bangsa di berbagai lapisan masyarakat.,” imbuh Jamintel Prof Reda Manthovani.
Selain itu, kegiatan ini dimeriahkan dengan penyelenggaraan Pasar Murah di area KIIC guna membantu meringankan beban ekonomi warga sekitar dalam memperoleh kebutuhan pokok dengan harga terjangkau.
Kegiatan ini menjadi wujud nyata bahwa sinergi antara aparat penegak hukum dan pemerintah daerah mampu memberikan dampak kesejahteraan yang instan.
Sementara itu Bupati Karawang, Aep Saepulloh, menyampaikan apresiasi mendalam atas bentuk perhatian Kejaksaan yang memberikan rasa aman bagi perangkat desa.
“Kami sangat berterima kasih kepada Bapak Jamintel yang telah bersedia melaksanakan program Jaga Desa di Karawang,” tutur Bupati Karawang.
Menurut Bupati, kehadiran Jamintel Reda Manthovani memberikan rasa aman bagi para perangkat desa, ditambah lagi dengan bantuan untuk anak-anak SLB dan pasar murah.
“Ini adalah kolaborasi yang komprehensif antara penegakan hukum dan pengabdian masyarakat,” ujar Bupati.
Senada dengan hal itu, Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati), Jawa Barat, Hermon Dekristo, menegaskan komitmennya untuk memastikan seluruh jajaran Kejaksaan di wilayahnya terus bersinergi dengan pemerintah daerah demi kemajuan desa melalui edukasi hukum yang berkelanjutan.
Dia menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen penuh untuk bersinergi dengan pemerintah daerah dan ABPEDNAS demi kemajuan desa.
“Kehadiran Kejaksaan harus dirasakan manfaatnya secara nyata, baik melalui edukasi hukum yang berkelanjutan maupun aksi sosial yang menyentuh langsung kebutuhan masyarakat,” ujar Kajati Jabar.
Rangkaian acara yang merupakan kali kedua acara sejenis dilaksanakan di Kabupaten Bogor, kegiatan Safari Ramadan ini juga membawa misi yang sama dengan acara sebelumnya yakni memperkuat sinergitas antara Kejaksaan, Pemerintah Daerah, Abpednas melalui Program Jaga Desa. (Her/berbagai sumber)

