Foto/doc/Humas MA, Jakarta, Selasa,(24/2/2026)
Masyarakat tidak datang ke pengadilan untuk sekadar melihat dokumen yang tersusun rapi atau prosedur yang berjalan tanpa cela. Mereka datang membawa persoalan, kecemasan, dan harapan.
Laporan Tahunan Mahkamah Agung Republik Indonesia (MA RI) Tahun 2025 mengusung tema utama “Pengadilan Terpercaya, Rakyat Sejahtera”. Tema ini sejatinya bukan sekadar rangkaian kata yang indah, melainkan sebuah janji moral bahwa pengadilan hadir tidak hanya sebagai institusi penegak hukum, tetapi juga sebagai penjaga rasa keadilan yang benar-benar dapat dirasakan oleh masyarakat.
Namun kepercayaan publik terhadap lembaga peradilan nyatanya tidak lahir dari deklarasi. Ia tumbuh dari pengalaman yang berulang dan konsisten.
Masyarakat tidak datang ke pengadilan untuk sekadar melihat dokumen yang tersusun rapi atau prosedur yang berjalan tanpa cela. Mereka datang membawa persoalan, kecemasan, dan harapan. Mereka rindu diperlakukan dengan hormat. Mereka ingin dipahami. Mereka ingin diyakinkan bahwa perkara mereka diproses secara adil, tanpa kepentingan tersembunyi dan tanpa perlakuan berbeda.
Barangkali kita sering merasa bahwa selama aturan sudah dijalankan dan administrasi terlaksana dengan tertib, tugas kita telah selesai. Namun pertanyaannya lebih sederhana dan lebih dalam: Apakah masyarakat merasakan keadilan itu dengan cara yang sama?
Di titik inilah integritas menjadi fondasi.
Integritas: Lebih dari Sekadar Tidak Menerima Suap
Dalam narasi keseharian, integritas sering kali dipersempit menjadi satu ukuran: tidak menerima suap atau gratifikasi. Padahal itu hanyalah batas paling dasar dari sebuah standar moral. Pengadilan yang ingin dipercaya tidak cukup hanya bebas dari skandal; ia harus menghadirkan integritas yang hidup dan terasa dalam setiap praktiknya.
Integritas adalah kesatuan antara nilai, ucapan, dan tindakan. Ia bukan sekadar kepatuhan formal terhadap aturan, melainkan keberanian moral untuk menjaganya ketika situasi menjadi sulit. Keberanian untuk bersikap adil meskipun tidak populer. Keberanian untuk menolak intervensi meskipun datang dari pihak yang berpengaruh. Keberanian untuk menegakkan aturan tanpa tebang pilih.
Bahkan jika dari situasi yang tidak sulit pun, integritas juga hadir dalam hal-hal yang kerap dianggap kecil: ketepatan waktu, keterbukaan informasi, kesediaan menjelaskan prosedur dengan sabar, serta kesungguhan dalam merespons keluhan.
Pelanggaran besar memang dapat menghancurkan kepercayaan secara tiba-tiba. Namun pembiaran terhadap pelanggaran kecil itu niscaya akan menggerogotinya secara perlahan dan hampir tanpa terasa.
Budaya tidak runtuh dalam satu malam. Ia melemah sedikit demi sedikit seperti halnya ketika standar dinegosiasikan, ketika kelalaian dimaklumi, ketika sikap dingin dianggap biasa.
Kita mungkin tidak menyadari kapan tepatnya batas itu bergeser. Namun yang pasti masyarakat selalu merasakannya. Di sinilah letak perbedaan antara kepatuhan administratif dan integritas moral. Administrasi dapat berjalan tertib, laporan dapat tersusun rapi, predikat dapat senantiasa dipajang. Tetapi jika nilai tidak sungguh-sungguh dihidupi, masyarakat tetap akan merasakan jarak. Mereka mungkin menerima putusan, tetapi belum tentu menaruh hormat.
Karena itu, integritas tidak cukup menjadi komitmen individu. Ia harus tumbuh dan mengakar sebagai budaya organisasi.
Integritas yang Menular
Budaya organisasi selalu bergerak mengikuti arah kepemimpinan. Aparatur mungkin membaca pedoman, tetapi mereka belajar dari perilaku yang mereka saksikan setiap hari. Apa yang dibiarkan akan dianggap wajar. Apa yang ditegaskan akan menjadi standar.
Kalimat ini bukan sekadar teori manajemen; ia adalah realitas yang terjadi di setiap institusi.
Integritas yang hidup adalah integritas yang menular. Ia menyebar melalui keteladanan, bukan melalui instruksi. Aparatur mungkin menandatangani pakta integritas, tetapi yang membentuk karakter mereka adalah contoh yang mereka lihat secara konsisten.
Ketika pimpinan menunjukkan keberanian menolak intervensi, organisasi belajar tentang harga diri. Ketika pimpinan hadir dan mendengar langsung keluhan masyarakat, organisasi belajar bahwa pelayanan bukan formalitas, melainkan tanggung jawab moral. Ketika pimpinan tegas terhadap pelanggaran kecil, organisasi memahami bahwa nilai bukan sekadar slogan.
Sebaliknya, ketika pembiaran terjadi, ntah itu terhadap keterlambatan, terhadap sikap tidak ramah, terhadap praktik yang “sudah biasa”, maka pesan yang diam-diam tersampaikan adalah bahwa standar dapat ditawar. Segala sesuatu mungkin tampak berjalan baik, tetapi perlahan kehilangan ruhnya.
Jadi, budaya tidak dibentuk oleh slogan. Ia dibentuk oleh kebiasaan.
Integritas tidak dapat dipaksakan melalui surat edaran. Ia hanya bisa ditularkan melalui contoh yang konsisten.
Pimpinan sebagai Episentrum Integritas
Di setiap pengadilan, pimpinan bukan hanya administrator. Ia adalah arsitek budaya dan pusat gravitasi nilai organisasi. Dari dirinya, standar moral itu ditentukan. Melalui dirinya, pesan institusi diterjemahkan menjadi praktik sehari-hari.
Pertama, melalui keteladanan. Keteladanan bukan retorika dalam forum resmi, melainkan sikap dalam keseharian. Cara pimpinan berbicara kepada staf, cara ia merespons kritik, cara ia mengambil keputusan yang tidak populer, semuanya menjadi pelajaran yang diam-diam direkam oleh organisasi. Aparatur mungkin tidak selalu mengingat instruksi, tetapi mereka selalu mengingat contoh.
Kedua, melalui konsistensi penegakan nilai. Integritas runtuh bukan hanya karena pelanggaran besar, tetapi karena kompromi kecil yang dibiarkan berulang. Ketika standar ditegakkan tanpa pandang bulu, organisasi memahami bahwa nilai adalah fondasi, bukan hiasan. Namun ketika pembiaran terjadi, pesan yang tersampaikan jauh lebih kuat daripada seribu imbauan: bahwa standar dapat ditawar.
Menjaga konsistensi inilah ujian kepemimpinan yang sesungguhnya. Terutama ketika tidak ada sorotan, ketika tidak ada tekanan publik, ketika hanya suara hati yang menjadi pengingat. Itulah ujian kepemimpinan.
Ketiga, melalui orientasi pelayanan yang nyata. Pengadilan yang terpercaya bukan hanya menghasilkan putusan yang kuat secara yuridis, tetapi juga menghadirkan proses yang manusiawi. Masyarakat tidak hanya mencari keadilan substantif; mereka mencari perlakuan yang bermartabat. Mereka ingin merasa didengar, dipahami, dan dihargai.
Di titik ini, pimpinan pengadilan perlu benar-benar memahami siapa masyarakat yang dilayani. Tidak semua pencari keadilan memahami prosedur hukum. Tidak semua memiliki keberanian atau pengetahuan untuk menyampaikan keluhan. Banyak yang datang dengan rasa cemas, bahkan takut. Jika kepemimpinan tidak peka terhadap kenyataan ini, pelayanan mudah berubah menjadi rutinitas administratif yang kering dari empati.
Standar pelayanan bisa saja disusun dengan baik di atas kertas, tetapi kepercayaan itu dibangun dari pengalaman konkret yang dirasakan masyarakat di ruang sidang dan meja pelayanan.
Keempat, melalui keberanian untuk hadir dan bertanggung jawab. Transparansi dan komunikasi publik bukan ancaman bagi wibawa pengadilan, melainkan fondasi kedewasaan institusi. Pimpinan yang membuka ruang dialog, mendengar masukan, dan tidak alergi terhadap kritik menunjukkan bahwa pengadilan tidak menutup diri dari masyarakatnya.
Di sinilah kepemimpinan diuji secara nyata, yaitu pimpinan pengadilan bukan hanya penjaga administrasi dan putusan, tetapi juga penjaga kepercayaan masyarakat di wilayah hukumnya. Ia perlu peka terhadap kebutuhan akan kepastian, kecepatan, keterbukaan, dan rasa aman. Tanpa kepekaan itu, integritas mudah dipahami sebatas aturan internal saja, padahal ia sejatinya diukur dari dampaknya bagi masyarakat.
Integritas organisasi pada akhirnya mencerminkan integritas kepemimpinannya. Jika pimpinan berani menjaga nilai sekaligus memahami denyut kebutuhan masyarakatnya, maka budaya yang terbentuk bukan hanya budaya kepatuhan, tetapi budaya tanggung jawab moral. Dari sanalah kepercayaan tumbuh—bukan karena diminta, melainkan karena dirasakan.
Dari Integritas Internal ke Kepercayaan yang Dirasa
Kepercayaan publik bukan sekadar capaian reputasi. Ia adalah fondasi stabilitas sosial. Ketika pengadilan dipercaya, penyelesaian konflik tidak akan berlarut-larut. Ketika proses dianggap adil dan bermartabat, masyarakat akan menerima hasilnya dengan lapang. Ketika pencari keadilan merasa dihargai, rasa hormat akan tumbuh.
Dan dari rasa hormat itulah muncul kepercayaan yang lebih dalam. Bahkan cinta kepada lembaga peradilan.
Pengadilan yang dipercaya bukan hanya yang bebas dari skandal, tetapi yang dirasakan hadir dan peduli. Bukan hanya yang tertib secara prosedural, tetapi yang konsisten secara moral.
Membangun pengadilan terpercaya bukan sekadar proyek administratif. Ia adalah proyek kepemimpinan moral. Integritas bukan agenda musiman yang muncul dalam laporan tahunan, melainkan karakter yang tampak setiap hari dalam keputusan dan pelayanan.
Integritas tidak dapat diperintahkan. Ia tidak dapat dijamin hanya dengan pengawasan, melainkan harus dihidupi, diteladankan, dan ditularkan.
Lembaga peradilan mungkin telah merumuskan integritas dalam berbagai aspek: kejujuran finansial, profesionalitas, hingga kesusilaan pribadi, bahkan memprofilkannya secara sistematis. Ya, itu memang langkah penting. Namun profil sejatinya hanyalah peta. Tanpa kepemimpinan yang menghidupkan nilai, peta tidak otomatis menggerakkan perjalanan.
Jika pimpinan pengadilan menjadikan integritas sebagai napas organisasi—terlihat dalam sikap, terasa dalam pelayanan, dan konsisten dalam keputusan—maka pengadilan tidak hanya dipercaya, tetapi dihormati dan dicintai.
Pada akhirnya, “Pengadilan Terpercaya, Rakyat Sejahtera” tidak lahir dari dokumen, predikat, atau instrumen penilaian lainnya. Ia lahir ketika masyarakat dapat merasakan keadilan tanpa keraguan. Dan rasa itu hanya tumbuh di bawah kepemimpinan yang menjadikan integritas bukan sekadar standar, melainkan sikap hidup.
Penulis
– Eddy Daulatta Sembiring – Ketua Pengadilan Negeri Purwokerto
– Christoper Hutapea – Hakim Pengadilan Negeri Jabung Timur
– Eddy Daulatta Sembiring

