IPNews. Surabaya. Mahkamah Agung Republik Indonesia (MA RI) kembali menegaskan komitmen penguatan integritas aparatur peradilan melalui strategi pengawasan menyeluruh dan pembinaan berkelanjutan bagi hakim. Komitmen tersebut disampaikan oleh Ketua Kamar Pengawasan, Prof. Dr. Yanto dan Plt. Kepala Badan Pengawasan MA, Suradi dalam Pembinaan di Pengadilan Tinggi (PT) Surabaya pada Senin (23/2/2026). Menyoroti urgensi pemberantasan korupsi yudisial serta penerapan kode etik hakim.

Plt. Kepala Badan Pengawasan MA, Suradi, menekankan bahwa korupsi di ranah peradilan merupakan extraordinary crime yang merusak integritas lembaga dan kepastian hukum. Bentuk praktik yang paling merusak antara lain suap administrasi perkara, pengaturan komposisi majelis hakim, hingga jual beli putusan.

MA merancang grand design pengawasan melalui tiga dimensi: teknis yudisial, administrasi, serta etika dan integritas. Badan Pengawasan MA (Bawas) menjadi ujung tombak dengan audit kinerja, investigasi pelanggaran, dan fasilitasi pengawasan melekat.

Meski menghadapi keterbatasan SDM dan anggaran, MA mendorong modernisasi lewat digitalisasi pengawasan melalui aplikasi Wastitama dan Waskitama, serta analitik data untuk mendeteksi titik rawan korupsi. Komitmen zero tolerance ditegaskan: aparatur yang terbukti melakukan praktik transaksional akan diberhentikan tanpa kompromi.

Ketua Kamar Pengawasan MA, Prof. Dr. Yanto, menekankan arti penting Kode Etik dan Pedoman Perilaku Hakim (KEPPH). “Hakim diwajibkan berperilaku jujur, profesional, serta melaporkan LHKPN setiap tahun kepada KPK dan zero tolerance terhadap pelayanan transaksional,” terang Prof Yanto.

Selain itu, pembinaan juga membahas implementasi KUHP 2023 dan KUHAP 2025, termasuk mekanisme keadilan restoratif, pengakuan bersalah, hingga prosedur baru dalam penggeledahan dan penyitaan.

Kedua agenda ini menunjukkan arah kebijakan strategis Mahkamah Agung: memperkuat pengawasan internal maupun eksternal, membangun budaya integritas, serta memastikan hakim menjalankan tugas dengan profesionalisme dan akuntabilitas.

Dalam pembinaan tersebut selain dihadiri oleh Ketua PT Surabaya, Sujatmiko, juga dihadiri Ketua PT Agama Surabaya, Ketua PT TUN Surabaya, dan Kepala Pengadilan Militer III Surabaya, serta seluruh Hakim Tinggi di lingkungan PT Surabaya. (AR/JP)