IPNews. Jakarta. Jaksa Agung Prof. Dr ST Burhanuddin, SH.M.M., secara resmi membuka Musyawarah Nasional (Munas) Persatuan Jaksa Indonesia Tahun 2026 di Gedung Utama Kejaksaan Agung, Rabu (15/4/2026).
Kegiatan ini menjadi forum strategis bagi para jaksa dari seluruh Indonesia untuk memperkuat integritas dan profesionalisme, seiring dengan dinamika transformasi sistem hukum nasional.
Mengusung tema “PERSAJA sebagai Hiposentrum Penguatan Kejaksaan RI dalam Mengawal Kedaulatan dan Stabilitas Nasional”, Munas ini menjadi ajang konsolidasi Korps Adhyaksa dalam merespons kompleksitas penegakan hukum yang terus berkembang.
Dalam sambutannya, Burhanuddin menegaskan bahwa Kejaksaan saat ini berperan sebagai game changer dalam mewujudkan supremasi hukum sebagaimana tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) 2025–2045.
Ia menjelaskan, pendekatan penegakan hukum kini telah bergeser dari model retributif menuju pendekatan yang lebih korektif, restoratif, dan rehabilitatif.
Pergeseran ini memberikan ruang diskresi yang lebih luas bagi jaksa untuk menghadirkan keadilan substantif di tengah masyarakat.
“Di era digital, jaksa tidak hanya dituntut memahami kepastian hukum, tetapi juga mampu memanfaatkan teknologi dan data untuk menghadapi kejahatan lintas negara,” ujar Burhanuddin.
Sementara itu, Ketua Umum PERSAJA yang juga menjabat sebagai Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum, Prof. Dr Asep N. Mulyana, SH. MHum menegaskan komitmen organisasi dalam memperluas kolaborasi lintas sektor guna meningkatkan kualitas penegakan hukum.
Salah satu langkah konkret yang dilakukan adalah penandatanganan nota kesepahaman antara PERSAJA dengan Ikatan Dokter Indonesia yang dipimpin Slamet Budiarto.
Kerja sama tersebut mencakup penyediaan keterangan ahli, asesmen kesehatan dalam proses peradilan, pengembangan Pusat Kesehatan Yustisial untuk rehabilitasi narkotika, hingga pendampingan hukum dalam sengketa medis.
Melalui Munas ini, PERSAJA diharapkan mampu menjadi motor penggerak perubahan pola pikir sekaligus memperkuat integritas insan Adhyaksa.
Burhanuddin juga mengingatkan bahwa profesionalitas jaksa harus diimbangi dengan etika dan adab, agar kepercayaan publik terhadap institusi Kejaksaan tetap terjaga.
“PERSAJA harus menjadi elemen kunci dalam penguatan Kejaksaan untuk menjaga kedaulatan negara dan stabilitas nasional di tengah dinamika global,” katanya.
Munas PERSAJA 2026 diikuti sekitar 13.031 peserta, baik secara langsung maupun virtual. Munas kali ini juga dirangkaikan dengan sesi Bincang Pagi dengan Narasumber I Guru Besar FH Universitas Mataram Prof. Dr. Widodo Putro, SH. MH., Narasumber II Guru Besar FH Universitas Padjajaran Prof. Dr. Danrivanto Budhijanto, SH. LL.M., FCBArb., FIIArb dengan Penanggap dari Ketua Umum PERSAJA dan Sekretaris Umum Ikatan Hakim Indonesia (IKAHI) Dr. Heru Pramono, SH. M.Hum. (Wan)

