Jampidsus Kejagung, Febrie Adriansyah
IPNews. Jakarta. Tim penyidik pada Jampidsus Kejaksaan Agung (Kejagung) kini terus melakukan penyidikan skandal megakorupsi dalam proyek digitalisasi chromebook di Kemendikbudristek tahun 2019 – 2022.
Kali ini, Tim penyidik di bawah komando Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Kejksan Agung (Jampidsus) Kejagung, Febrie Adriansyah, kemarin,(1/7) telah memeriksa 6 saksi yang dinilai mengetahui skandal megakorupsi tersebut.
Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar dalam keteranganya, Rabu (2/7/2025) mengatakan bahwa,” pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara
dugaan tindak pidana korupsi pada Kementerian Pendidikan, Budaya, Riset Teknologi (Dikbudristek) dalam Program Digitalisasi Pendidikan tahun 2019-2022.
Adapun keenam saksi tersebut adalah:
1.WH selaku Staf Biro Umum dan Pengadaan Barang Kemendikbudristek.
2.FH selaku Staf Khusus Kemendikbudristek tahun 2020.
3.MA selaku Direktur PT Tixpro Informatika Megah tahun 2020.
4 STD selaku General Manager PT Tixpro Informatika Megah tahun 2020.
5.RS selaku Manager Produksi PT Zyrexindo Mandiri Buana tahun 2020.
6.IWT selaku Product Managere PT Evercross Teknologi Indonesia tahun 2021. (Her)