IPNews. Jakarta. Memperkuat sinergi dalam menangani permasalahan hukum di Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun). Kejaksaan Tinggi Daerah Khusus Jakarta (Kejati DKJ) bersama Pemerintah Provinsi (Pemprov) serta 14 Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Jakarta melaksanakan penandatanganan nota kesepakatan kerjasama (MoU).

Acara Penandatanganan kerjasama itu berlangsung di Aula Kejati DKJ, Selasa (21/1/2025) yang dihadiri Penjabat Gubernur DK Jakarta, Dr. Teguh Setyabudi, M.Pd, para pimpinan BUMD serta pejabat dari Kejati DK Jakarta.

Selain itu, MoU ini juga mencakup pengaturan mengenai pinjam pakai Barang Milik Daerah berupa tanah seluas sekitar 4.500 m².

Dalam sambutannya, Kajati DKJ, Patris Yusrian Jaya, menyampaikan komitmennya untuk mendukung tata kelola pemerintahan yang baik.

“Nota Kesepakatan ini berawal dari niat baik kita bersama untuk membangun Kota Jakarta, khususnya dalam penegakan hukum yang mendukung clean governance dan good corporate governance,” pungkasnya, (Her)