IPNews. Jakarta. Jaringan Sahabat Demokrasi (JSD) menggelar sosialisiasi Peran Pemuda Dalam Meenyambut Pemilu 2024, di SMK PGRI 35 Cengkareng Jakarta Barat, Sabtu (2/12/2023)
Kegiatan Ngobrol Demokrasi Peran Pemuda ini dihadiri Ketua KPU Jakarta Barat, Endang Istianti S.Pd, M.M., Ketua Panwascam Cengkareng, Lutfiyah S.Pd., Ketua Jaringan Sahabat Demokrasi, Galih Priyo Utomo, S.IP dan Kesiswaan SMK PGRI 35 Cengkareng Jakarta Barat, Najilah Komariah S.Ag
Dalam sambutanya Panwascam Cengkareng Jakarta Barat Lutfiyah S.Pd menyampaikan, “Jika adik-adik nanti menemukan adanya pelanggaran baik temuan langsung atau administratif, dapat langsung melaporkan atau datang ke panwaslu/ panwascam untuk melaporkan temuan tersebut.
Karena setiap pemilih berhak untuk melaporkan temuan pelanggarannya” disinilah peran pemuda sangat penting dalam membantu ataupun berkonstribusi agar pemilu berjalan dengan adil dan jujur. pungkas Lutfiyah.
Sementara itu Ketua KPU Jakbar Endang Istianti mengatakan, bahwa sosialisasi ini bertujuan untuk pengetahuan, penting dalam memberikan pemahaman tentang proses demokrasi tentang pemilu bagi siswa maupun siswi di SMK PGRI 35 Jakarta ini.
Pengetahuan dan pemahaman yang baik tentang pemilu ini akan menjadi dasar baik bagi para siswa-siswi. Ia menggarisbawahi karena mereka akan menjadi calon penerus bangsa yang akan memilih pemimpin negeri ini untuk 5 tahun kedepan. “Namun itupun bagi mereka yang sudah berusia minimal 17 tahun dan sudah mempunyai E-KTP, ujar Endang Istianti saat menyampaikan pada sesi
sesi pertama dihadapan para peserta yang melibatkan 100 siswa-siswa.
Endang Istianti menerangkan, perlunya
generasi muda memahami dan menggunakan hak pilihnya dalam pemilu dan pemilihan serentak yang akan berlangsung secara serentak di tahun 2024.
Generasi muda yang saat ini masih duduk di bangku SMA/SMK adalah calon pemilih pemula yang baru pertama kali akan menggunakan hak pilihnya. Usia mereka nanti akan mencapai 17 tahun atau lebih. Oleh karena itu, diharapkan nanti mereka akan berpartisipasi dalam pemilu dan pemilihan. “Para siswa mengetahui bahwa sudah terdaftar sebagai pemilih tetap disini, ujarnya.
Bagi semua masyarakat ataupun para siswa-siswi yang sudah punya haknya untuk pemilihan itu bisa mengetahui
di Website KPU apakah sudah terdaftar atau belum sebagai Dartar Pemilih Tetap (DPT). terang Endang Istianti (Bgs)